Pelajaran Bahasa Inggris akan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar mulai tahun ajaran 2027 mendatang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan baru tersebut disampaikan langsung oleh menteri terkait dalam sebuah acara peresmian program pendidikan di Lombok Timur pada Minggu (17/5/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
ÔÇ£Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,ÔÇØ kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 1 Sikur di Lombok Timur, Minggu (17/5/2026).
Langkah awal penyiapan program kini sedang berjalan melalui berbagai aspek pendukung dari instansi terkait agar implementasi kebijakan dapat terlaksana secara optimal. Fokus utama dari persiapan tersebut diarahkan pada penyelenggaraan pelatihan intensif Bahasa Inggris yang ditujukan bagi seluruh tenaga pendidik di tingkat dasar.
ÔÇ£Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,ÔÇØ kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Penerapan kebijakan kompetensi global ini dimaksudkan untuk mendongkrak mutu pendidikan nasional secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini diambil guna membekali anak didik dengan keterampilan abad ke-21 yang relevan sejak usia dini.
"Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Pemerintah menempatkan kesiapan kapasitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama yang harus diselesaikan sebelum regulasi ini diterapkan secara meluas di seluruh wilayah. Manajemen pelatihan bagi guru kelas akan diatur secara bertahap demi pemerataan kualitas instruksional.
"Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Tujuan akhir dari skema ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi atau pembaruan sistem semata, melainkan esensi peningkatan kualitas pelayanan edukasi. Oleh karena itu, kualifikasi serta kompetensi dari para tenaga pengajar terus menjadi pusat perhatian utama pemerintah.
"Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.