Kemensos Perluas Jangkauan Penerima Bansos PKH dan BPNT pada 2026

Kemensos Perluas Jangkauan Penerima Bansos PKH dan BPNT pada 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Perluas Jangkauan Penerima Bansos PKH dan BPNT pada 2026.

Kementerian Sosial tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026 guna memperkuat daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus kebijakan ini menyasar program Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Perluasan penerima manfaat tersebut akan menyasar masyarakat yang berada dalam klasifikasi desil 1 hingga desil 4, sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan target sasaran agar bantuan lebih akurat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan mengenai fungsi program ini dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Ia menegaskan bahwa bansos bukan sekadar program perlindungan sosial, tetapi juga instrumen penting dalam menopang konsumsi rumah tangga." kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Penajaman sasaran ini didasarkan pada klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang membagi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok desil 1 hingga 4 mencakup kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin.

"Ia menegaskan bahwa penentuan desil sepenuhnya merupakan kewenangan BPS." ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026. Distribusi dilakukan melalui Bank Himbara secara non-tunai dan PT Pos Indonesia untuk menjangkau lansia serta penyandang disabilitas di wilayah terpencil.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2026 Per Kategori
Kategori PenerimaBesaran Bantuan
Ibu hamil/nifasRp750.000
Anak usia diniRp750.000
Anak SDRp225.000
Anak SMPRp375.000
Anak SMARp500.000
LansiaRp600.000
Disabilitas beratRp600.000

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pemutakhiran data DTSEN Volume 2 dipastikan menjadi dasar penyaluran agar proses distribusi tahap kedua berjalan lebih cepat.

Artikel terkait

Rekomendasi