Kementerian Sosial tengah mengkaji rencana kenaikan insentif bagi 26.000 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) di seluruh Indonesia. Rencana penyesuaian anggaran ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/4/2026).
Langkah evaluasi ini diambil mengingat saat ini para personel yang berstatus sebagai relawan pilar sosial tersebut hanya menerima insentif sebesar Rp250.000 setiap bulannya. Dilansir dari Nasional, Gus Ipul menjelaskan bahwa simulasi anggaran sedang dilakukan demi memberikan dukungan lebih kepada anggota Tagana.
"Kami ingin ya, supaya memberikan dukungan lebih kepada teman-teman Tagana, tetapi kami masih terus melakukan simulasi untuk menambah anggaran," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Pemerintah berupaya menyetarakan kesejahteraan personel Tagana dengan petugas lapangan lainnya di bawah naungan Kemensos. Hal ini mencakup pendamping penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Sedang kami pikirkan sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk 26.000 itu (personel Tagana)," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Pertimbangan menaikkan nilai insentif ini didasari oleh rekam jejak pengabdian personel Tagana yang telah berlangsung selama puluhan tahun dalam penanganan bencana alam. Tugas mereka meliputi aspek kemanusiaan, penyiapan logistik, pengelolaan dapur umum, hingga pemberian bantuan psikososial bagi korban.
"Tagana adalah bagian dari pilar-pilar Kementerian Sosial yang selalu hadir dalam suasana bencana. Mereka bekerja berkolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan lainnya," tutur Gus Ipul, Menteri Sosial.
Selain perbaikan kesejahteraan, penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama kementerian dalam menghadapi situasi darurat maupun fase pemulihan setelah bencana terjadi.
"Ini menjadi hal yang penting bagi Kemensos untuk terus meningkatkan kualitas SDM Tagana lewat pelatihan-pelatihan," ucap Gus Ipul, Menteri Sosial.