KemenPPPA Dampingi 53 Korban Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

KemenPPPA Dampingi 53 Korban Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Foto: Ilustrasi KemenPPPA Dampingi 53 Korban Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pemberian pendampingan bagi puluhan anak yang menjadi korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, pada Minggu (26/4). Langkah ini diambil setelah kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dua hari sebelumnya.

Setidaknya 53 anak dari total 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan tersebut terindikasi mengalami tindakan kekerasan dan diskriminasi. Kasus ini dilaporkan telah berlangsung selama setahun terakhir sejak lembaga tersebut mulai beroperasi, sebagaimana dilansir dari Kompas.

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa tim pusat segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para korban. Penanganan ini dipastikan menjadi prioritas langsung dari pimpinan kementerian guna menjamin pemulihan korban secara menyeluruh.

"Rencananya besok di assesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Indra Gunawan, Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA.

Upaya perlindungan tersebut dilakukan melalui kolaborasi intensif bersama Dinas PPPA tingkat provinsi dan kota, serta melibatkan UPTD PPPA setempat. Pihak kementerian juga telah melaksanakan rapat koordinasi daring untuk memetakan kebutuhan mendesak bagi anak-anak dan orang tua korban.

"Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum," kata Indra Gunawan, Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA.

Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta masih mendalami penyelidikan setelah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4). Petugas kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti terkait praktik kekerasan di daycare tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi