Kemenko PM Luncurkan Perintis Berdaya Connect Perkuat Legalitas UMKM

Kemenko PM Luncurkan Perintis Berdaya Connect Perkuat Legalitas UMKM
Foto: Ilustrasi Kemenko PM Luncurkan Perintis Berdaya Connect Perkuat Legalitas UMKM.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PM) meluncurkan program Perintis Berdaya Connect di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan pelaku UMKM.

Program ini dirancang untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus berbagai legalitas usaha secara terpadu, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, hingga pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Langkah ini, sebagaimana dilansir dari Suara, bertujuan mendorong para pengusaha kecil agar mampu naik kelas melalui ekosistem yang terkoneksi.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendekatan berbasis ekosistem.

"Perintis Berdaya Connect adalah jembatan nyata agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial, melainkan mampu naik kelas menjadi penggerak ekonomi," ujar Leontinus, Rabu (13/5/2026).

Leontinus menambahkan bahwa penguatan sektor UMKM merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna membangun pondasi ekonomi yang kokoh di tingkat nasional.

"Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang sangat jelas: UMKM harus diperkuat sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional. Melalui dialog ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil benar-benar relevan dengan kebutuhan Bapak/Ibu sekalian," kata Leontinus.

Selain peluncuran program, diselenggarakan pula sesi business matching yang memungkinkan para pelaku ekonomi kreatif berkonsultasi langsung dengan para pakar menggunakan metode People, Process, and Technology.

"Aspirasi yang muncul dalam dialog tadi menunjukkan bahwa pelaku usaha butuh solusi cepat dan nyata. Oleh karena itu, kami memastikan adanya output konkret hari ini yang langsung diwujudkan melalui pelaksanaan business matching ini," ucap Leontinus.

Kemenko PM menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pengusaha di tanah air agar produk mereka memiliki daya saing yang lebih tinggi.

"Fokus kita adalah percepatan legalitas, SNI, sertifikat halal, dan HAKI untuk memberikan perlindungan 360┬░ bagi para pengusaha UMKM agar mereka benar-benar aman dan berdaya saat mengomersialkan produknya," sambung Leontinus.

Pemerintah berencana mereplikasi model pemberdayaan Perintis Berdaya Connect ini ke berbagai wilayah lain di Indonesia sebagai bagian dari target Kabinet Merah Putih dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif.

Artikel terkait

Rekomendasi