Kemenkeu Bantah Informasi Hoaks Patungan APBN untuk Bayar Utang

Kemenkeu Bantah Informasi Hoaks Patungan APBN untuk Bayar Utang
Foto: Ilustrasi Kemenkeu Bantah Informasi Hoaks Patungan APBN untuk Bayar Utang.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa informasi mengenai penggalangan dana publik bertajuk 'Patungan APBN Bayar Utang Negara' adalah berita bohong atau hoaks pada Kamis (30/4/2026). Penegasan ini merespons unggahan viral di media sosial yang mencatut nama Pemerintah Republik Indonesia.

Dilansir dari Detik Finance, informasi tersebut awalnya beredar melalui tangkapan layar akun @iPoopBased di platform X yang menyerupai halaman situs donasi Kitabisa.com. Dalam gambar tersebut, tampak foto Presiden Prabowo Subianto disertai narasi bahwa pemerintah membuka donasi untuk mengatasi beban utang.

Unggahan itu mengeklaim dana telah terkumpul sebesar Rp 137,42 miliar dari target total Rp 800 triliun. Menanggapi penyebaran narasi negatif tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deny Surjantoro, meminta masyarakat untuk senantiasa waspada.

"Ini hoax. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak jelas," kata Deny Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.

Deny menambahkan bahwa segala sumber informasi resmi terkait anggaran dapat dipantau melalui kanal komunikasi kementerian yang sudah terverifikasi. Hal ini bertujuan agar publik tidak terjebak oleh manipulasi informasi yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

"Segala informasi mengenai kebijakan fiskal dan anggaran negara hanya dapat diakses melalui situs resmi atau akun media sosial terverifikasi milik kementerian/lembaga terkait," jelas Deny.

Sebagai data pembanding, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 229,26 triliun dibandingkan posisi pada September 2025.

Komposisi utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.387,23 triliun dan instrumen pinjaman sebesar Rp 1.250,67 triliun. Pada tahun 2026, pemerintah menghadapi tantangan pembayaran utang jatuh tempo senilai Rp 833,96 triliun.

Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 dari Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menyebutkan adanya fenomena penumpukan beban utang pada periode tertentu. Lembaga kajian tersebut mengidentifikasi kondisi ini sebagai puncak siklus pembayaran dalam kurun waktu sebelas tahun ke depan.

"Di 2026 ini semakin terlihat bahwa Indonesia harus menghadapi 'tembok utang' (debt wall) dengan nilai jatuh tempo yang mencapai Rp 833,96 triliun. Angka ini merupakan puncak tertinggi dalam siklus pembayaran utang selama periode 2025-2036, meningkat dari beban tahun 2025 yang sebesar Rp 800,33 triliun," tulis laporan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi