Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) mengoperasikan proving ground seluas 90 hektar di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional ini telah berfungsi sejak Agustus 2025 untuk menjamin kelaikan kendaraan sebelum dipasarkan, sebagaimana dilansir dari Otomotif pada Selasa (5/5/2026).
Kehadiran pusat pengujian ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri otomotif nasional dengan memangkas biaya uji kendaraan yang sebelumnya harus dilakukan di luar negeri. Kompleks ini mencakup berbagai laboratorium dan lintasan khusus guna memverifikasi teknologi kendaraan modern serta aspek keselamatannya.
Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa setiap kendaraan baru yang masuk atau diproduksi di Indonesia wajib melewati tahapan ini. Fasilitas tersebut menjadi prasyarat mutlak sebelum unit kendaraan diperbolehkan beroperasi secara resmi di jalan raya.
"Pengujian tipe ini untuk kendaraan yang baru masuk ke Indonesia, diimpor, dirakit atau diproduksi di Indonesia sebelum beroperasi di jalan itu harus mendapatkan SUT (Sertifikat Uji Tipe), dan kemudian setiap kendaraan yang diproduksi dengan tipe yang sama harus ada SRUT-nya, (Sertifikat Registrasi Uji Tipe. Jadi satu SUT untuk satu tipe," ujar Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Fasilitas di Bekasi tersebut dilengkapi dengan High Speed Oval Track untuk akurasi speedometer dan Noise Emission Loop guna mengukur kebisingan. Tersedia pula area pengujian rem parkir pada Test Hills serta pengujian sistem kemudi dan stabilitas di dalam Dynamic Area.
Selain pengujian dinamis, BPLJSKB mengoperasikan Laboratorium Keselamatan Pasif untuk uji tabrak dan sabuk keselamatan. Terdapat pula laboratorium khusus kendaraan listrik serta laboratorium emisi gas buang yang mengikuti standar internasional UNECE.
"Seluruh fasilitas tersebut selain digunakan untuk pemenuhan homologasi di Indonesia, juga dapat dimanfaatkan oleh manufaktur maupun masyarakat untuk riset dan pengembangan kendaraan bermotor," kata Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Laboratorium standar nasional dalam kompleks ini juga melayani pengukuran dimensi, penimbangan berat, hingga pemeriksaan daya pancar lampu utama. Seluruh sarana ini mendukung proses sertifikasi yang lebih efisien bagi produsen otomotif di dalam negeri.