Kemenhub Evaluasi Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi

Kemenhub Evaluasi Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi
Foto: Ilustrasi Kemenhub Evaluasi Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Bekasi.

Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi layanan taksi daring Green SM asal Vietnam setelah armada tersebut diduga memicu kecelakaan maut kereta api di Bekasi, Jawa Barat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah melaporkan rencana peninjauan operasional perusahaan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (28/4/2026).

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas insiden di perlintasan sebidang yang melibatkan rangkaian KRL dan kereta api jarak jauh. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah kini berkomitmen melakukan penataan keamanan secara menyeluruh guna meminimalisir risiko kecelakaan di wilayah padat lalu lintas tersebut.

"Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green," tulis keterangan resmi Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Sekretariat Kabinet juga menekankan bahwa langkah konkret penataan perlintasan sebidang di Bekasi mencakup rencana pembangunan jalan layang (flyover). Upaya ini bertujuan memisahkan arus kendaraan dengan jalur kereta api demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Proses evakuasi terhadap para korban dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan, terutama bagi penumpang yang sempat terjebak di dalam gerbong kereta. Saat ini, seluruh korban kecelakaan telah dilarikan ke 12 rumah sakit di sekitar Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi para korban yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara memastikan pemerintah menanggung penanganan medis para penyintas insiden maut tersebut.

"Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green," tulis keterangan resmi Sekretariat Kabinet.

Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa insiden bermula saat KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak taksi Green SM di perlintasan sebidang JPL 85. Tabrakan ini menyebabkan rangkaian KRL berhenti beroperasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181.

Dampak dari kecelakaan pertama memicu insiden susulan ketika petugas menghentikan rangkaian KRL lain berkode PLB 5568 di peron Stasiun Bekasi Timur. KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya yang melintas dilaporkan tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi