Kementerian Perhubungan melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi Green SM menyusul insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026).
Langkah tegas ini diambil guna mendalami aspek operasional dan keselamatan perusahaan angkutan umum tersebut. Dilansir dari Kompas, proses investigasi ini mencakup peninjauan menyeluruh terhadap standar teknis serta kualitas sumber daya manusia di internal perusahaan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan peringatan keras terkait kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan penyimpangan aturan. Fokus utama audit adalah memastikan setiap layanan publik dijalankan sesuai dengan kaidah keselamatan yang berlaku.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," katanya dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Kamis (29/4/2026).
Menhub menambahkan bahwa transparansi hasil pemeriksaan akan menjadi prioritas bagi masyarakat dan media massa. Ia meminta publik menunggu proses yang sedang berjalan hingga seluruh data terkumpul secara akurat.
"Jadi, kami minta kesabarannya dan kami akan meng-update kepada rekan-rekan media hasil dari audit investigasi tersebut," ucap Dudy dipantau dari Breaking News KompasTV.
Sebelumnya, langkah awal berupa inspeksi mendadak telah dilakukan ke basis operasional perusahaan di wilayah Bekasi pada Selasa malam. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, memimpin langsung pengecekan terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
"Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,ÔÇØ kata Aan, Rabu.
Pemeriksaan mendalam tersebut difokuskan pada armada yang diduga kuat terlibat dalam kecelakaan di perlintasan kereta api. Petugas memeriksa kelaikan fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak operasional angkutan jalan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,ÔÇØ ucapnya dilansir dari Antara.