Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP Secara Daring

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP Secara Daring
Foto: Ilustrasi Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP Secara Daring.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat di seluruh Indonesia secara daring pada Selasa (26/5/2026) mulai pukul 13.00 WIB, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Integrasi sistem daring digunakan agar seluruh satuan pendidikan serta pihak terkait dapat langsung mengakses hasil ujian tersebut secara serentak melalui tautan resmi pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa integrasi daring ini mempermudah keterbukaan informasi.

"Hasil TKA SD/MI sederajat dan SMP/MTS sederajat secara utuh itu akan diumumkan pada hari ini 26 Mei 2026, tepatnya pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat," ujar Toni dalam Taklimat Media di Gedung E Komplek Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.

Menurut penuturan Toni, sistem TKA pada tahun ini sengaja dikoneksikan secara langsung dengan bermacam sistem pemerintah daerah guna melancarkan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.

"Konektivitas antar sistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah sudah bisa kami lakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah," tambahnya.

Langkah verifikasi data pasca-penerimaan dokumen hasil ujian menjadi hal krusial yang harus segera dilakukan oleh pihak sekolah setelah pengumuman resmi ini daring.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, mengingatkan sekolah agar segera memeriksa keabsahan biodata siswa seperti nama lengkap dan tanggal lahir sebelum melakukan finalisasi dokumen.

Orang tua bersama siswa kini diarahkan untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak sekolah masing-masing terkait prosedur pencetakan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai syarat pendaftaran ke jenjang sekolah berikutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi