Kemendikdasmen Jadwalkan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026

Kemendikdasmen Jadwalkan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026
Foto: Ilustrasi Kemendikdasmen Jadwalkan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk tingkat SD dan SMP mulai 25 Mei 2026. Dikutip dari Info, sejumlah sekolah kemungkinan baru bisa mengakses data tersebut pada 26 Mei 2026 karena proses sinkronisasi dan distribusi ke setiap satuan pendidikan.

Sebelum pengumuman resmi dikeluarkan, tahapan penilaian untuk ujian ini sudah dirampungkan pada 20 hingga 24 Mei 2026. Proses evaluasi tersebut diterapkan guna menjamin akurasi hasil dengan mengukur tingkat kesulitan soal serta karakteristik para peserta didik.

Berbeda dengan tingkat dasar dan menengah pertama, jadwal pengumuman resmi TKA 2026 untuk jenjang SMA/SMK belum diterbitkan oleh pemerintah. Kabar terkini mengenai hasil ujian tingkat tersebut akan disampaikan berkala lewat sekolah atau kanal resmi Kemendikdasmen.

Para peserta didik tidak dapat memeriksa perolehan nilai mereka secara mandiri karena sistem tidak menyediakan akses langsung untuk siswa. Dokumen hasil ujian hanya dapat diunduh oleh otoritas sekolah yang bersangkutan.

Pihak sekolah selanjutnya mendistribusikan hasil capaian tersebut kepada siswa lewat Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHKTA). Orang tua beserta siswa diharapkan berkomunikasi aktif dengan sekolah demi mendapatkan informasi pasti mengenai waktu pembagian sertifikat.

Format penilaian TKA memuat angka perolehan sekaligus pengelompokan tingkat kecakapan akademik siswa. Skor akhir untuk jenjang SD dan SMP memakai rentang angka 0 sampai 100 yang dihitung dari akumulasi seluruh mata pelajaran ujian.

Kategori Capaian Nilai Siswa

Hasil akhir nilai peserta didik dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Siswa juga berkesempatan meraih predikat "Istimewa" dengan syarat memperoleh nilai minimal 95 pada tiap mata pelajaran yang diujikan.

Melalui pengelompokan ini, para siswa dapat memetakan kompetensi akademik yang telah dikuasai dengan baik maupun materi pembelajaran yang masih memerlukan perbaikan atau peningkatan di masa mendatang.

Fungsi Dokumen SHKTA dalam Seleksi Lanjutan

Kemendikdasmen menegaskan bahwa perolehan skor TKA tidak dicantumkan pada lembar ijazah kelulusan. Sebagai gantinya, lembar SHKTA diterbitkan secara resmi oleh pihak sekolah untuk dibagikan kepada seluruh peserta ujian.

Surat keterangan tersebut mendokumentasikan skor angka serta kategori capaian nyata siswa selama periode pembelajaran. Selain berfungsi sebagai instrumen evaluasi internal, SHKTA dapat dipergunakan sebagai dokumen persyaratan seleksi masuk sekolah lewat jalur prestasi pada jenjang pendidikan berikutnya.

Pelaksanaan TKA yang selesai pada April lalu ini menguji dua mata pelajaran pokok, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Hasil akhir dari tes ini difungsikan sebagai instrumen pemetaan mutu pembelajaran sekaligus instrumen pendukung seleksi masuk sekolah.

Artikel terkait

Rekomendasi