Kemenaker Kaji Skema Uang Saku Magang Nasional dengan Kontribusi Industri

Kemenaker Kaji Skema Uang Saku Magang Nasional dengan Kontribusi Industri
Foto: Ilustrasi Kemenaker Kaji Skema Uang Saku Magang Nasional dengan Kontribusi Industri.

Kementerian Ketenagakerjaan tengah menggodok kebijakan baru terkait pembagian beban uang saku peserta program Magang Nasional antara pemerintah dan pihak swasta pada Jumat (24/4/2026). Dilansir dari Kompas, inisiatif ini bertujuan memperkuat keterlibatan sektor industri dalam membina calon tenaga kerja melalui pendanaan bersama.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pelibatan perusahaan dalam penyediaan uang saku merupakan langkah untuk meningkatkan tanggung jawab industri terhadap peserta. Meskipun akan ada pembagian biaya, porsi kontribusi dari perusahaan rencananya tidak akan bersifat dominan dalam skema tersebut.

"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.

Pemerintah melihat sejumlah mitra industri telah menunjukkan keseriusan dalam memberikan bimbingan teknis maupun penugasan proyek secara berkala kepada para peserta magang. Hal ini menjadi dasar pertimbangan untuk merumuskan kebijakan kontribusi finansial yang lebih seimbang.

"Beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa," ungkap Yassierli.

Selain aspek pendanaan, Yassierli menekankan bahwa perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menerbitkan sertifikat kompetensi bagi peserta yang telah menyelesaikan program. Ia juga menyoroti perlunya pemerataan lokasi magang agar tidak lagi berpusat di Pulau Jawa demi memberikan kesempatan bagi putra daerah.

"Kita sudah harus mulai menjadikan program magang ini merata sebarannya sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah mereka masing-masing," kata Yassierli.

Pemerintah mengakui bahwa konsentrasi peserta di Pulau Jawa selama ini dipengaruhi oleh kemudahan akses dan ketersediaan kesempatan kerja di wilayah tersebut. Namun, perluasan cakupan wilayah dan bidang keahlian menjadi fokus utama pada pengembangan program di tahun-tahun mendatang.

"Mungkin tahun 2025 sebagian besar masih di Pulau Jawa karena kesempatan juga bagi adik-adik magang kita untuk merasakan pengalaman bekerja di Jawa yang dari daerah-daerah," ucap Yassierli.

Pihak kementerian menargetkan agar program ini tidak hanya menjadi sarana mencari pengalaman kerja, tetapi juga menjamin keterserapan lulusan magang di dunia kerja profesional. Peningkatan standar sertifikasi menjadi kunci utama dalam memastikan kompetensi peserta diakui secara luas.

"Tahun kedua, nanti kalau ini bergulir, tidak hanya pengalaman kerja, tapi kita juga ingin memastikan mereka memiliki sertifikat dan mereka bisa dipastikan bisa diserap oleh perusahaan," ucap Yassierli.

Data saat ini menunjukkan sekitar 100.000 peserta terlibat dalam program Magang Nasional. Sebanyak 14.952 orang tercatat telah menyelesaikan masa magang tahap I hingga April 2026 dengan durasi program bervariasi antara tiga hingga enam bulan.

Artikel terkait

Rekomendasi