Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah melakukan pengkajian mendalam mengenai besaran persentase kontribusi perusahaan dalam pembiayaan uang saku peserta Magang Nasional pada Senin (4/5/2026). Langkah ini menandai rencana perubahan skema dari pendanaan penuh oleh pemerintah menjadi kolaborasi dengan pihak swasta.
Dilansir dari Money, uang saku bagi para peserta program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini sebelumnya disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Pemerintah kini menargetkan keterlibatan aktif sektor swasta untuk menunjang keberlanjutan program yang menyasar 100.000 lulusan perguruan tinggi tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemenaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antarpihak. Salah satu bentuk keterlibatan nyata perusahaan yang sedang dibahas adalah melalui mekanisme patungan untuk pembayaran uang saku.
ÔÇ£Saat ini sedang kita mengkaji berapa persentase pasti dari pihak swasta untuk uang saku ini,ÔÇØ ujar Sanusi.
Kemenaker juga sedang memformulasikan teknis penyaluran dana agar peserta magang menerima haknya secara tepat waktu dari dua sumber berbeda. Sinkronisasi antara kas negara dan anggaran perusahaan penyelenggara menjadi poin krusial dalam revisi aturan yang sedang dipetakan.
ÔÇ£Karena uang saku tentunya harus diterima bersamaan antara dari pemerintah dan penyelenggara ke peserta pemagangan,ÔÇØ ujar Sanusi.
Meskipun wacana patungan ini terus bergulir, pemerintah mengaku belum melakukan koordinasi formal dengan organisasi pengusaha terkait rencana tersebut. Namun, komunikasi dengan asosiasi perusahaan tetap masuk dalam agenda pembahasan di masa mendatang.
ÔÇ£Sementara belum, namun tidak menutup kemungkinan nanti akan kita ajak,ÔÇØ tutur Sanusi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan penegasan serupa saat menutup rangkaian acara tahap pertama program ini di Jakarta pada Jumat (24/4/2026). Ia menyebutkan bahwa usulan mengenai kontribusi perusahaan telah muncul demi meningkatkan keaktifan sektor swasta dalam mencetak tenaga kerja terampil.
ÔÇ£Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,ÔÇØ kata Menaker Yassierli.