Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menutup pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2026 untuk jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes pada Selasa, 7 April 2026 pukul 14.30 WIB.
Penutupan salah satu program bantuan sosial pendidikan ini diumumkan secara resmi melalui media sosial, sebagaimana dilansir dari Edukasi. Pemerintah menyediakan skema bantuan ini guna menyokong pembiayaan penuh calon mahasiswa yang terkendala masalah ekonomi agar tetap bisa menempuh pendidikan tinggi.
Pihak pengelola secara resmi menyampaikan batas akhir proses pengajuan bantuan tersebut melalui pengumuman daring.
"Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT Tahun 2026 akan segera ditutup 7 April 2026 pukul 14.30 WIB," demikian yang tertulis di akun Instagram @ppapt_kemdiktisaintek.
Fasilitas yang disediakan negara lewat program ini mencakup pembebasan biaya perkuliahan hingga masa studi selesai. Selain itu, terdapat penyaluran langsung dana bantuan biaya hidup ke rekening mahasiswa penerima tanpa potongan.
Terdapat tiga syarat utama bagi calon peserta, yakni merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Calon penerima juga wajib lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta pada program studi terakreditasi, serta memiliki dokumen valid yang membuktikan keterbatasan ekonomi.
Proses registrasi dilakukan secara mandiri oleh siswa dengan memasukkan data NIK, NISN, NPSN, dan alamat surat elektronik yang aktif ke dalam sistem. Setelah validasi data sukses, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses khusus melalui email untuk melanjutkan pemilihan jalur seleksi.
Tahap akhir pendaftaran mengharuskan siswa mengunggah seluruh dokumen bukti yang diminta pada laman resmi. Perguruan tinggi yang menerima calon mahasiswa tersebut selanjutnya bakal melakukan verifikasi lanjutan sebelum mengajukan nama-nama terpilih ke pihak kementerian.