Sejumlah modus kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) ditemukan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk penggunaan alat bantu dengar dan jasa joki. Berdasarkan laporan dari Kompas, praktik ilegal ini terungkap di Universitas Diponegoro (Undip), Malang, serta Surabaya.
Dugaan kecurangan di Undip terdeteksi pada 21 April 2026 yang melibatkan peserta ujian untuk Fakultas Kedokteran. Petugas menemukan alat bantu dengar yang ditanam di dalam lubang telinga peserta melalui pemeriksaan menggunakan detektor logam.
Pihak kampus kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro karena ukuran alat bantu tersebut yang sangat kecil. Tim medis mengonfirmasi bahwa benda yang berada di telinga peserta tersebut memang merupakan alat bantu dengar elektronik.
Sementara itu, di Malang, Jawa Timur, sebuah kasus dugaan penggunaan jasa joki untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Gigi menjadi viral di media sosial. Pihak universitas menyatakan bahwa pelaku sengaja memodifikasi foto kartu peserta ujian guna menghindari deteksi sistem pemindaian resmi.
Manajemen kampus saat ini sedang melaksanakan investigasi menyeluruh dengan melakukan pencocokan data peserta secara manual dan memeriksa rekaman CCTV. Selain itu, para pengawas ruangan yang bertugas saat kejadian turut dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Panitia pelaksana mengakui adanya tantangan besar dalam mengidentifikasi kecurangan meskipun telah dilakukan skrining ketat sebelum peserta memasuki ruangan. Dalam kasus di Jawa Timur tersebut, peserta bahkan dilaporkan sempat mengikuti jalannya ujian hingga waktu pengerjaan berakhir.
Fenomena serupa juga dilaporkan terjadi di Surabaya, Jawa Timur, menambah deretan temuan pelanggaran integritas dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi tahun ini.