Tabrakan hebat yang melibatkan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4) malam. Insiden maut tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan setidaknya 84 orang lainnya mengalami luka-luka sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Tragedi ini memicu perhatian publik mengenai prosedur pengoperasian dan sistem pengereman pada moda transportasi rel. PT KAI (Persero) memberikan penjelasan teknis bahwa rangkaian kereta api memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemberhentian secara mendadak saat menghadapi rintangan di lintasan.
Pihak manajemen menekankan bahwa panjang dan beban rangkaian menjadi faktor utama yang menentukan jarak pengereman. Kereta penumpang di Indonesia umumnya membawa 8 hingga 12 gerbong dengan massa mencapai 600 ton, belum termasuk bobot seluruh penumpang dan muatan barang di dalamnya.
Selain beban massa, jarak pemberhentian juga dipengaruhi oleh kecepatan laju kereta, tingkat kemiringan rel, serta kondisi cuaca. Sistem pengereman udara yang digunakan bekerja dengan mekanisme kompresi udara yang didistribusikan melalui pipa ke seluruh roda rangkaian.
"Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi (gesekan) pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti," ungkap KAI.
Meskipun terdapat fitur rem darurat, perangkat tersebut tidak dirancang untuk menghentikan laju kereta seketika. Fungsi utamanya hanyalah meningkatkan tekanan udara agar proses perlambatan terjadi lebih cepat dibandingkan pengereman standar tanpa bisa menghilangkan efek inersia massa kereta.
"Jadi, meskipun masinis melihat ada yang menerobos palang kereta, biasanya akan tetap terlambat melakukan pengereman," jelas KAI.
Keterbatasan manuver menjadi kendala tambahan karena kereta hanya bisa bergerak mengikuti arah rel yang kaku. Hal ini menutup kemungkinan bagi masinis untuk melakukan gerakan menghindar secara tiba-tiba layaknya kendaraan bermotor di jalan raya ketika melihat potensi bahaya.
"Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api, akan memaksa rem mengunci dengan roda. Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam, sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara," kata KAI.
Risiko pengereman yang dipaksakan atau tidak seragam justru dapat memicu dampak yang lebih fatal bagi keselamatan publik. Hal tersebut berpotensi menyebabkan gerbong tergelincir, terseret di atas rel, hingga terguling yang membahayakan nyawa seluruh penumpang di dalamnya.