Kasus 2 ART Terjun dari Lantai 4 Kos Benhil Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus 2 ART Terjun dari Lantai 4 Kos Benhil Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Foto: Ilustrasi Kasus 2 ART Terjun dari Lantai 4 Kos Benhil Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus dua asisten rumah tangga (ART) yang nekat terjun dari lantai 4 sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, kini resmi ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penanganan perkara ini sebelumnya berada di bawah wewenang Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memberikan konfirmasi mengenai pengambilalihan kasus tersebut pada Jumat, 24 April 2026. Seperti dilansir dari Megapolitan, proses hukum terkait penemuan jenazah dan pendalaman motif telah diserahkan sepenuhnya.

"Untuk perkara penemuan mayatnya sudah limpah ke Polda," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

"Iya dilimpahkan ke Polda untuk motif lompat dan meninggalnya," lanjutnya.

Keputusan pemindahan penanganan kasus ini disebut merupakan instruksi langsung dari pihak Polda Metro Jaya. Roby menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan perintah penarikan pemeriksaan dari satuan tingkat atas.

"Penarikan pemeriksaan dari Polda," tuturnya singkat.

Peristiwa tragis ini melibatkan dua perempuan berinisial D (18) dan R (30). Keduanya dilaporkan melompat dari lantai 4 rumah kos tempat mereka bekerja pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian segera memberikan pertolongan pertama setelah melihat korban jatuh. Warga juga langsung menghubungi pihak medis untuk membawa para korban ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan darurat.

"Kejadiannya tadi malam (Rabu, 22 April 2026). Setelah kedua ART loncat, ada warga yang melihat kejadian. Langsung ditolong warga," ujar Roby.

Dalam insiden tersebut, korban berinisial D dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, korban berinisial R mengalami luka serius berupa patah tangan dan segera dilarikan ke RS Mintohardjo untuk perawatan intensif.

Dugaan Motif dan Kesaksian Rekan Kerja

Berdasarkan penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa kedua korban nekat melompat karena ingin melarikan diri dari tempat kerja mereka. Informasi tersebut diperoleh polisi dari keterangan awal yang diberikan oleh R di rumah sakit.

"Betul. Informasi awalnya begitu," kata Roby.

Selain keterangan dari R, polisi juga menghimpun informasi dari saksi lain yang juga bekerja sebagai ART di lokasi yang sama. Saksi menyebutkan bahwa lingkungan kerja di rumah kos tersebut dirasakan kurang nyaman bagi para pekerja.

Meskipun tidak menyebutkan adanya tindakan penyiksaan secara spesifik, saksi mengungkapkan bahwa sang majikan memiliki sifat yang galak dalam berinteraksi dengan mereka sehari-hari.

"(Saksi) Enggak ngomong suka disiksa, tapi (majikan) galak. Nah itu kan (galak) bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan," tutur Roby.

"Kita juga belum tahu karena. Belum selesai pemeriksaan," tuturnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pemilik rumah kos atau majikan kedua ART tersebut. Pemeriksaan marathon telah dilakukan sejak Kamis lalu untuk menggali lebih dalam mengenai kondisi kerja di lokasi kejadian.

Mengenai adanya kemungkinan penyekapan terhadap para korban sebelum kejadian, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan pasti karena proses pemeriksaan masih terus bergulir.

"Belum tahu disekap atau enggak. Saya belum bisa ngomong lebih dalam ya. Masih diperiksa," tutur Roby.

Artikel terkait

Rekomendasi