Karyawan Indomaret Demo PT Indomarco Prismatama Terkait Upah Lembur

Karyawan Indomaret Demo PT Indomarco Prismatama Terkait Upah Lembur
Foto: Ilustrasi Karyawan Indomaret Demo PT Indomarco Prismatama Terkait Upah Lembur.

Ratusan karyawan PT Indomarco Prismatama melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat perusahaan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026) siang. Aksi massa tersebut digelar demi menuntut hak normatif pekerja terkait kebijakan upah lembur pada hari libur nasional, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian dan membawa poster yang berisi tuntutan. Demonstrasi dipicu oleh kebijakan baru perusahaan yang dinilai merugikan para pekerja, terutama bagi staf yang bertugas di bagian toko.

Perwakilan massa aksi, Winda Ayu menyatakan bahwa unjuk rasa ini bertujuan menuntut keadilan karena adanya kabar mengenai rencana penghapusan upah lembur karyawan.

"Tujuannya itu (demo) agar upah lembur itu dibayarkan, karena denger-denger sih upah lembur kita mau dihapuskan. Saya 6 tahun di Indomaret dan selama 6 tahun itu saya selalu dibayar upah lemburnya dan baru kali ini saya merasakan upah lembur itu tidak dibayar dan saya merasa itu tidak adil,ÔÇØ tutur Winda Ayu.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan telah menetapkan kewajiban pembayaran upah lembur bagi pekerja yang tetap masuk pada hari libur nasional. Winda juga mengindikasikan adanya tindakan intimidasi dari struktur atasan toko terhadap karyawan yang menolak kebijakan tersebut.

"Intimidasinya seperti dari atasan kita kaya AS, AM, bilang kalau kita ga akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, dan melarang kita untuk tidak ikut aksi,ÔÇØ imbuh Winda Ayu.

Pihak manajemen PT Indomarco Prismatama memberikan respons terkait tuntutan dan tuduhan yang dilayangkan oleh massa aksi. Executive Director Customer Relationship Management Indomaret, Gondo Sudjoni menyangkal adanya tuduhan intimidasi terhadap para pekerja.

"Gak ada ya. Kalau karyawan diintimidasi, untuk apa dan kepentingan apa perusahaan mengintimidasi. Kalau hubungan kerja itu kan pasti ada perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan. Kalau kita nggak setuju, contohnya saya lah, kalau saya gak setuju dengan peraturan perusahaan, saya mundurlah,ÔÇØ kata Gondo Sudjoni.

Gondo menilai polemik yang bergulir saat ini bersumber dari kesalahpahaman komunikasi mengenai kebijakan internal. Menurut penjelasannya, manajemen tidak menghapuskan kompensasi lembur secara menyeluruh bagi seluruh karyawan.

"Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan (upah) lembur. Ada yang (upah) diganti (jadi) hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya".

Manajemen perusahaan saat ini mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil dari proses penyelesaian masalah. Saat ini, proses mediasi antara manajemen dan perwakilan pekerja sedang berjalan dengan difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Artikel terkait

Rekomendasi