KAI Tutup 24 Perlintasan Sebidang Liar untuk Tekan Angka Kecelakaan

KAI Tutup 24 Perlintasan Sebidang Liar untuk Tekan Angka Kecelakaan
Foto: Ilustrasi KAI Tutup 24 Perlintasan Sebidang Liar untuk Tekan Angka Kecelakaan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara masif melakukan penutupan dan penyempitan pada sejumlah titik perlintasan sebidang liar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai respon cepat untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas kereta api yang kerap terjadi di jalur-jalur tidak terjaga.

Selama periode 27 April hingga 9 Mei 2026, dilansir dari Suara, KAI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menutup 24 perlintasan liar. Selain itu, petugas juga melakukan penyempitan akses pada 5 titik perlintasan lainnya.

Percepatan program ini menjadi prioritas utama setelah insiden kecelakaan maut KRL di kawasan Bekasi Timur yang memicu perhatian publik. KAI berkomitmen meningkatkan standar keselamatan di jalur rel yang selama ini dinilai rawan karena tidak memiliki penjagaan resmi.

Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia, Anne Purba, memberikan penjelasan terkait alasan teknis di balik langkah tegas ini. Ia menekankan bahwa karakteristik operasional kereta api sangat bergantung pada sterilisasi jalur perjalanan.

"Keselamatan di perlintasan menjadi perhatian serius karena kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak saat terdapat hambatan di jalur," ujar Anne di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Penanganan titik rawan tersebut tersebar luas mencakup wilayah Jakarta dan sekitarnya, Jawa Barat, Yogyakarta, Solo Raya, Jawa Timur, hingga beberapa provinsi di Sumatera. Titik-titik yang ditutup dipilih berdasarkan evaluasi risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sekitar.

Di area Jabodetabek, tindakan tegas dilakukan pada lintas TigaraksaÔÇôCikoya di Banten, Parung PanjangÔÇôCilejit di Jawa Barat, serta SukabumiÔÇôGandasoli. Sementara di Jawa Barat, penyempitan dilakukan pada jalur CicalengkaÔÇôNagreg dan penutupan di lintas CireungasÔÇôLampegan.

Upaya sterilisasi jalur juga merambah wilayah Jawa Tengah dan DIY, meliputi lintas PurwosariÔÇôWonogiri, BrambananÔÇôYogyakarta, dan WatesÔÇôRewulu. Langkah serupa diterapkan secara konsisten di Madiun, Blitar, Jombang, Jember, Banyuwangi, serta wilayah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Berdasarkan data internal KAI, terdapat 3.674 perlintasan sebidang yang tercatat di seluruh Indonesia saat ini. Dari total tersebut, 1.810 titik telah ditetapkan sebagai fokus utama penanganan keselamatan di masa depan.

Skema penanganan dibagi menjadi dua kategori besar, yakni 172 perlintasan yang diarahkan untuk ditutup total karena kondisi jalan terbatas. Sisanya, sebanyak 1.638 titik, akan mendapatkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap guna memastikan keamanan maksimal.

Data evaluasi keselamatan dalam periode 2023 hingga 2026 mencatat angka yang mengkhawatirkan dengan total 948 korban akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Fakta menunjukkan bahwa sekitar 80 persen dari total kecelakaan tersebut terjadi di titik-titik yang belum terjaga.

Selain tindakan fisik berupa penutupan, KAI dan DJKA terus menjalankan agenda pendataan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta sosialisasi intensif kepada warga. Pengembangan fasilitas keselamatan di titik prioritas juga menjadi bagian integral dari rencana besar ini.

Anne mengharapkan kerja sama penuh dari masyarakat agar kebijakan keselamatan ini dapat berjalan efektif secara jangka panjang. Ia memperingatkan risiko bahaya jika akses yang telah ditutup dipaksakan untuk dibuka kembali secara ilegal.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur rel. Perlintasan liar yang telah ditutup diharapkan tidak dibuka kembali karena penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi keselamatan dan potensi risikonya," kata Anne.

Artikel terkait

Rekomendasi