PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mensosialisasikan rencana penutupan sejumlah perlintasan sebidang ilegal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil perusahaan pelat merah tersebut guna meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memitigasi risiko kecelakaan bagi masyarakat di jalur rel.
Dilansir dari Megapolitan, petugas telah memasang spanduk peringatan di beberapa titik perlintasan antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang. Pemasangan atribut sosialisasi ini menjadi tahap awal sebelum PT KAI melakukan penutupan fisik secara permanen pada akses jalan tidak resmi tersebut.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengonfirmasi bahwa penutupan perlintasan liar bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sedikitnya 11 titik perlintasan ilegal yang ditargetkan untuk segera ditutup dalam waktu dekat.
ÔÇ£Betul, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, perlintasan-perlintasan liar yang membahayakan akan kami tutup,ÔÇØ kata Franoto, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Penutupan ini nantinya tidak hanya terbatas pada area Tebet, melainkan akan meluas ke perlintasan lain yang berada di antara Stasiun Cawang dan Stasiun Manggarai. Pihak KAI telah mulai berkomunikasi dengan warga serta para penjaga portal swadaya di lokasi-lokasi terdampak.
Ridho, seorang pemuda yang sehari-hari menjaga portal di Jalan Tebet Timur Dalam XI, mengakui telah menerima informasi mengenai rencana tersebut. Petugas KAI mendatangi lokasinya pada Selasa pagi untuk memberikan pengumuman awal kepada para penjaga setempat.
ÔÇ£Iya tadi ada sosialisinya, cuma bilang mau ada (perlintasan) yang ditutup. Tapi enggak tahu di mana,ÔÇØ ujar Ridho, penjaga perlintasan.
Meskipun merupakan akses tidak resmi, Ridho menyayangkan rencana penutupan tersebut karena perlintasan itu menjadi penghubung vital menuju Kebon Baru. Ia mengklaim bahwa pengelolaan portal selama 24 jam oleh warga telah berhasil mencegah terjadinya kecelakaan sejak tahun 1990-an.
ÔÇ£Enggak ada (kecelakaan). Soalnya kami jaganya 24 jam di sini,ÔÇØ kata Ridho, penjaga perlintasan.
Senada dengan Ridho, Aidil yang bertugas di titik lain menyatakan bahwa keberadaan portal manual justru membantu menertibkan arus lalu lintas. Ia mengingat bahwa kecelakaan pernah terjadi di lokasi tersebut justru sebelum warga berinisiatif membuat portal pengaman.
ÔÇ£Dulu ada kecelakaan, tapi sekarang enggak ada,ÔÇØ ujar Aidil, penjaga perlintasan.
Aidil menjelaskan bahwa meskipun awalnya hanya untuk pejalan kaki, kini banyak pengendara motor yang memanfaatkan jalur tersebut. Namun, ia menyadari status perlintasan itu tidak berizin dan menyatakan tidak akan mempersoalkan kebijakan pemerintah selama tujuannya jelas.
ÔÇ£Ya memang bukan hak kami. Tapi ini kan sudah mengurangi kecelakaan, memfasilitasi masyarakat yang mau lewat,ÔÇØ kata Aidil, penjaga perlintasan.
Rencana penutupan ini memicu beragam reaksi dari warga yang sering melintas, seperti Karmila yang merasa sangat terbantu dengan akses tersebut untuk berangkat kerja. Ia merasa khawatir mobilitas hariannya akan terhambat jika jalan pintas tersebut dihilangkan sama sekali oleh PT KAI.
ÔÇ£Justru terbantu karena lewat sini terus. Yang jaga juga ketat kok penjagaannya. Kalau ditutup lewat mana? Terbang?ÔÇØ ujar Karmila, warga sekitar.
Sementara itu, warga lain memberikan sudut pandang berbeda mengenai isu keamanan di jalur kereta api tersebut. Bela mengaku sepakat dengan kebijakan penutupan demi keselamatan publik, meski ia berharap ada kebijakan khusus untuk tidak menutup seluruh titik perlintasan.
ÔÇ£Ya kalau memang dari pemerintah maunya begitu ya enggak apa-apa. Tapi jangan semua, sisain satu lah,ÔÇØ kata Bela, warga sekitar.