PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kementerian Perhubungan berencana menertibkan sekitar 1.800 pelintasan sebidang di seluruh Indonesia pada Rabu (29/4/2026). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan standar keamanan perjalanan kereta api serta menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan.
Kebijakan ini merupakan respons atas arahan pemerintah menyusul kecelakaan fatal yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tragis tersebut dilaporkan mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin memberikan penegasan bahwa tidak akan ada kompromi terkait standar keselamatan di jalur kereta api. Seluruh pelintasan yang telah diidentifikasi akan dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan regulasi yang berlaku.
ÔÇ£Untuk keselamatan tidak ada kompromi, tidak ada toleransi. Sedikit saja aspek keselamatan terganggu, akan banyak korban yang berjatuhan,ÔÇØ ujar Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI.
Bobby menjelaskan bahwa ribuan titik tersebut akan ditinjau kelayakannya secara teknis. Pelintasan yang terbukti membahayakan nyawa manusia dan tidak memenuhi syarat keamanan akan segera ditutup secara permanen oleh pihak berwenang.
ÔÇ£Maka kami akan melihat memenuhi persyaratan apa tidak. Jika tidak memenuhi persyaratan, maka kami akan tutup,ÔÇØ tegas Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI.
Selain upaya penutupan, pemerintah berencana meningkatkan fasilitas pada pelintasan yang masih dipertahankan. Proyek ini mencakup pembangunan jalan layang (flyover) serta pemasangan palang pintu otomatis di lokasi-lokasi strategis yang memiliki arus lalu lintas tinggi.
ÔÇ£Kami sudah mendapatkan arahan dari Presiden bersama Pak Menteri bahwa dari 1.800 pelintasan yang teridentifikasi akan dilakukan peningkatan atau pemenuhan syarat keselamatan baik melalui pembangunan flyover maupun pemasangan palang pintu berbasis sistem,ÔÇØ kata Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI.
Dalam keterangannya, Bobby menekankan pentingnya penggunaan sistem pengamanan modern seperti sensor otomatis pada pelintasan resmi. Penggunaan portal manual dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang keselamatan operasional kereta api saat ini.
Pihak manajemen KAI juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membuka jalur ilegal di sepanjang rel. Keberadaan pelintasan liar dianggap sangat mengganggu jarak pandang masinis dan menjadi sumber risiko utama kecelakaan.
ÔÇ£Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Karena itu bisa menghalangi visibility masinis dan sangat berbahaya,ÔÇØ ujarnya Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI.
Lebih lanjut, Bobby meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di pelintasan resmi. Ia melarang keras warga merusak fasilitas keamanan atau membuka kembali akses jalan yang telah diputuskan untuk ditutup oleh pihak KAI.
ÔÇ£Jika ada pelintasan yang sudah dijaga dan dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang sudah kami tutup karena tidak memenuhi syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi,ÔÇØ katanya Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI.
Sebagai langkah konkret di lapangan, PT KAI mengonfirmasi akan segera menutup pelintasan sebidang di kawasan Ampera, Kota Bekasi. Area tersebut menjadi fokus perhatian utama mengingat besarnya dampak korban jiwa yang timbul pada insiden kecelakaan sebelumnya.