KAI Tutup 564 Pelintasan Sebidang Pasca Kecelakaan Maut Bekasi Timur

KAI Tutup 564 Pelintasan Sebidang Pasca Kecelakaan Maut Bekasi Timur
Foto: Ilustrasi KAI Tutup 564 Pelintasan Sebidang Pasca Kecelakaan Maut Bekasi Timur.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penanganan terhadap 564 titik pelintasan sebidang melalui penutupan serta pembangunan flyover dan underpass sepanjang kuartal pertama 2026. Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Jawa dan Sumatra, Kamis (30/4/2026).

Data perusahaan menunjukkan terdapat 3.888 titik perpotongan jalur kereta dengan jalan raya yang terbagi menjadi 2.799 pelintasan resmi dan 1.089 pelintasan liar. Dilansir dari Money, tercatat sebanyak 2.112 titik telah dijaga, sementara 1.776 titik lainnya masih dalam kondisi tidak dijaga.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa banyaknya titik perpotongan tersebut memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

"Dari jumlah tersebut, 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik tidak dijaga. Angka ini menunjukkan masih banyak titik perpotongan yang memerlukan perhatian bersama," kata Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Perusahaan terus menjalin kolaborasi lintas sektor untuk meminimalisir risiko kecelakaan dengan cara menutup pelintasan berbahaya serta mendorong pembangunan infrastruktur pendukung.

"Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di pelintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan pelintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini," lanjut Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Selain perbaikan fisik, edukasi disiplin berlalu lintas secara rutin diberikan kepada masyarakat agar memahami karakteristik teknis operasional kereta api yang tidak bisa berhenti mendadak.

"Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Anne menekankan bahwa menjaga ruang aman di jalur rel merupakan tanggung jawab bersama karena faktor bobot kendaraan yang besar.

"Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan pelintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama," jelas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Kewajiban pengguna jalan untuk berhenti dan memastikan keamanan sebelum melintas telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2007.

"Setiap pengguna jalan perlu meluangkan waktu sejenak untuk berhenti, tengok kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di pelintasan berpalang maupun tidak," kata Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Upaya sosialisasi ini terus ditekankan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan nyawa banyak orang dalam satu perjalanan kereta.

"Kebiasaan sederhana ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian yang menjaga keselamatan kita semua," tambah Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Upaya pembenahan ini menjadi sorotan setelah insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) pukul 20.55 WIB. Peristiwa yang menewaskan 16 orang tersebut bermula saat KRL tertahan akibat adanya taksi yang tertabrak di pelintasan sebidang.

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan tersebut berdasarkan data lapangan.

"Proses investigasi masih berlangsung di lokasi untuk memastikan setiap faktor dapat diidentifikasi secara menyeluruh dan berbasis data," kata Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang mencakup simulasi sistem persinyalan di lokasi kejadian.

"Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan RI.

KAI memastikan akan bersikap transparan dan menggunakan setiap temuan investigasi sebagai bahan evaluasi operasional mendatang.

"Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keselamatan operasional," tegas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Artikel terkait

Rekomendasi