PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons usulan relokasi gerbong khusus wanita pasca kecelakaan yang melibatkan kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Insiden yang menjadi perhatian publik tersebut memicu perdebatan mengenai standar keamanan posisi rangkaian kereta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyuarakan kekhawatiran terhadap posisi gerbong wanita yang saat ini berada di ujung rangkaian. Ia menilai posisi tersebut sangat rentan terdampak saat terjadi benturan keras, sebagaimana dilansir dari Kompas.
"Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," kata Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Usulan tersebut disampaikan Arifah saat memantau kondisi di Bekasi pada Selasa (28/4/2026). Ia berharap penempatan di bagian tengah dapat meminimalisir risiko bagi penumpang perempuan saat terjadi insiden serupa di masa depan.
Pihak KAI melalui Vice President Corporate Communication, Anne Purba, memberikan tanggapan terkait masukan tersebut. Anne menegaskan bahwa dalam aspek keselamatan operasional, perusahaan tidak membedakan perlindungan berdasarkan identitas penumpang.
"Tetapi mungkin kalau berbicara tentang keselamatan, kita tidak berbicara tentang gender. Siapa pun yang di kereta api memiliki hak yang sama untuk namanya keselamatan," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Anne menambahkan bahwa operasional kereta api harus tunduk pada undang-undang yang berlaku. KAI berkomitmen untuk meninjau masukan tersebut dengan tetap mengedepankan aspek keamanan yang menyeluruh bagi seluruh pengguna jasa tanpa terkecuali.
"Safety (keselamatan) adalah yang utama. Tapi tadi itu kan masukan bagi kita, tetapi di dalam menjalankan safety, we belum pernah melihat dari sisi gender, usia, ataupun misalkan pertimbangan yang lain, karena siapa pun yang ada di stasiun dan di atas kereta harus selamat," ucap Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Senada dengan Anne, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan bahwa kebijakan perusahaan terhadap keselamatan bersifat mutlak. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi dalam menjamin keamanan perjalanan setiap penumpang.
"KAI menjamin keselamatan, bagi keselamatan tidak ada toleransi sama sekali, tidak ada kompromi sama sekali, dan kami tidak membedakan gender laki dan perempuan," ucap Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.
Bobby menjelaskan bahwa penempatan gerbong khusus wanita di kedua ujung rangkaian saat ini didasarkan pada pertimbangan kenyamanan dan kemudahan akses bagi penumpang. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban selama proses naik dan turun penumpang di stasiun.
Pengamat transportasi Deddy Herlambang turut mengkritisi usulan tersebut. Ia berpendapat bahwa pemindahan posisi gerbong bukan merupakan solusi fundamental bagi keselamatan transportasi nasional karena setiap nyawa memiliki nilai yang setara.
"Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan semua mahal. Justru lebih eksklusif bila KKW (kereta khusus wanita) diletakkan di ujung-ujung seperti di Jepang," kata Deddy Herlambang, Pengamat Transportasi.
Deddy mendorong pemerintah dan operator untuk fokus pada percepatan pembangunan jalur double-double track pada lintas Bekasi-Cikarang. Menurutnya, pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan KRL serta audit sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) jauh lebih mendesak untuk mencegah risiko tabrakan.