Gangguan sistem perkeretaapian di emplasemen Stasiun Bekasi Timur memicu insiden tabrakan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Peristiwa ini terjadi setelah sebuah taksi listrik hijau menghalangi jalur kereta di perlintasan sebidang sekitar pukul 09.00 WIB.
Dilansir dari Detik Oto, rangkaian kejadian bermula saat KRL Commuter Line terpaksa berhenti di Stasiun Bekasi Timur karena jalur di depannya terhambat. Hambatan tersebut disebabkan oleh adanya kereta lain yang sebelumnya menabrak taksi listrik Green SM, sehingga merusak integritas sistem operasional di wilayah tersebut.
Pihak manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kronologi detail dan dampak kerusakan sistem akibat dua insiden yang terjadi secara beruntun ini.
"Kejadian ini di jam 9 kurang, dimulai dengan adanya temperan taksi hijau, di JPL 85. Ini yang kami curigai membuat sistem perkeretaapian di daerah emplasemen Stasiun Bekasi Timur ini agak terganggu, sementara itu kronologinya," ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin.
Hingga saat ini, otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan taksi Green SM tersebut terjebak di tengah rel. Dokumentasi video yang beredar menunjukkan kendaraan tersebut dalam kondisi berhenti total tepat di jalur lintasan sebelum akhirnya terhantam oleh kereta yang melintas.
Sebagai langkah antisipasi kecelakaan serupa, Korlantas Polri kembali mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban hukum saat melintasi jalur kereta api. Pengendara ditekankan untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama.
"Sesuai aturan, pengemudi wajib: - Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain - Mendahulukan kereta api - Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," ujar penjelasan dalam laman resmi Korlantas Polri.
Kepatuhan terhadap etika berkendara di perlintasan kereta api sangat krusial untuk mencegah kecelakaan fatal yang dapat mengancam nyawa serta merusak fasilitas publik. Investigasi teknis terhadap sistem persinyalan di lokasi kejadian di Bekasi Timur masih terus berlanjut hingga saat ini.