PT KAI (Persero) menyatakan jalur kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur telah kembali aman untuk dilintasi rangkaian kereta jarak jauh maupun KRL Commuter Line pada Rabu (29/4/2026). Dilansir dari Detik Finance, pemulihan operasional ini dilakukan setelah tim gabungan menyelesaikan evakuasi penumpang dan gerbong kereta yang terdampak insiden di lokasi tersebut.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, setelah mendapatkan penilaian teknis dari pihak berwenang. Meski jalur telah dinyatakan terbuka, otoritas terkait masih memberlakukan sejumlah prosedur keamanan khusus di area terdampak guna memastikan stabilitas lintasan.
"Pada saat ini sudah dapat clearance dari KNKT jalur itu sudah bisa dilakukan, dengan catatan pembatasan kecepatan," jelas Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.
Pembatasan ini secara spesifik mengatur bahwa kereta api jarak jauh diwajibkan melintas dengan kecepatan maksimal 30 km/jam saat melewati area stasiun. Pengetatan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) demi menjamin keamanan jalur.
"Kita sudah pastikan bersama KNKT juga, memastikan keselamatan pemakaian jalur ini untuk pemakaian kereta-kereta jarak jauh walaupun kami masih melakukan pembatasan kecepatan 30 km/jam di stasiun ini," ujar Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.
Mengenai layanan penumpang lokal, operasional KRL Commuter Line untuk lintas Cikarang diproyeksikan kembali melayani pengguna mulai siang hari. Frekuensi perjalanan kereta dipastikan akan kembali normal seperti jadwal sebelum terjadinya kendala di lintas Bekasi tersebut.
"Insyaallah siang nanti kita akan mulai membuka kembali layanan KRL kita, Cikarang Line, yang akan beroperasi dan berfrekuensi sama dengan sebelumnya," sambung Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.
Pihak manajemen PT KAI menegaskan tidak akan mengompromikan aspek keamanan dalam menjalankan operasional perusahaan. Implementasi standar operasional prosedur yang ketat tetap menjadi rujukan utama dalam setiap penanganan gangguan di lapangan.
"Kami perlu menegaskan juga, keselamatan adalah prioritas kami. Kami tidak ada toleransi sama sekali untuk melanggar atau menurunkan tingkat keselamatan dari para pelanggan pengguna jasa PT Kereta Api Indonesia," kata Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.