PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan pendampingan kesehatan lanjutan dan layanan trauma healing bagi pelanggan serta keluarga terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini diambil perusahaan untuk mempercepat proses pemulihan kondisi fisik maupun psikologis para korban terdampak.
Pihak manajemen menitikberatkan perhatian pada kebutuhan mendesak para korban sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, KAI juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh penanganan berlangsung secara terarah dan terpadu.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan komitmen penuh perusahaan dalam mendampingi para pelanggan di tengah situasi sulit tersebut.
"Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga yang terdampak. KAI hadir untuk menyampaikan belasungkawa, mendengarkan kebutuhan keluarga, serta memastikan pendampingan berjalan dengan baik," ujarnya dalam rilis pers.
Pimpinan tertinggi KAI tersebut juga menjamin bahwa seluruh proses dukungan kesehatan maupun psikologis akan terus dipantau secara ketat. Hal ini dilakukan demi terpenuhinya hak-hak pelanggan yang mengalami dampak langsung dari kejadian di area stasiun.
"Bobby menegaskan, KAI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses penanganan berlangsung terarah, termasuk dalam pemenuhan layanan kesehatan dan dukungan psikologis."
Guna memudahkan koordinasi lapangan, KAI telah mengoperasikan Posko Informasi Bekasi Timur yang bertugas memfasilitasi kebutuhan medis lanjutan. Petugas di posko tersebut melakukan verifikasi data perjalanan pelanggan melalui identitas resmi dan alat pembayaran seperti Kartu Multi Trip (KMT) atau uang elektronik.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan teknis pendampingan medis yang dilakukan oleh tim kesehatan di lapangan.
"Setelah data terverifikasi, petugas akan mengarahkan pelanggan ke fasilitas kesehatan sesuai rekomendasi Unit Kesehatan KAI, sekaligus membantu proses pendaftaran di rumah sakit rujukan," ucapnya.
Selain penanganan medis secara langsung, KAI menyediakan sistem penggantian biaya bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Sejumlah berkas pendukung seperti kuitansi biaya pengobatan, resume medis, dan salinan rekening diperlukan untuk memproses pengajuan tersebut.
"Proses klaim membutuhkan waktu paling lambat 21 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Pelanggan selanjutnya akan dihubungi oleh pihak terkait bersama KAI," kata Anne.
Pendekatan pemulihan juga mencakup aspek mental melalui penyediaan layanan trauma healing yang dapat diakses melalui telemedicine maupun pendampingan langsung. Bagi keluarga pelanggan yang meninggal dunia, KAI memberikan pendampingan psikologis secara tatap muka untuk membantu meringankan beban duka.
"Kami memahami bahwa pemulihan tidak hanya mencakup kondisi fisik, tetapi juga psikologis. Layanan trauma healing disiapkan agar proses pendampingan berjalan lebih tenang dan terarah," tutup Anne.