PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan larangan keras bagi penumpang untuk menggunakan fasilitas stopkontak guna memasak atau mengoperasikan alat elektronik berdaya tinggi. Kebijakan ini dipertegas pada Jumat (24/4) menyusul beredarnya konten media sosial mengenai aktivitas memasak mi instan di dalam gerbong kereta.
Sebagaimana dilansir dari Kompas, fasilitas kelistrikan di kursi penumpang hanya disediakan untuk mendukung perangkat elektronik pribadi dengan konsumsi daya rendah. Pihak otoritas menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat memicu gangguan teknis yang serius pada armada kereta.
Manager Humas KAI Daerah Operasi 4 Semarang, Luqman Arif, memberikan rincian mengenai jenis peralatan yang tidak diperbolehkan untuk digunakan oleh pelanggan selama perjalanan berlangsung.
ÔÇ£Penggunaan stopkontak untuk peralatan berdaya tinggi seperti kompor listrik, rice cooker, hair dryer, maupun alat elektronik rumah tangga lainnya sangat tidak diperbolehkan,ÔÇØ kata Luqman dalam keterangan resminya di Semarang, Jumat (24/4).
Luqman menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyalahi regulasi perusahaan, tetapi juga menciptakan risiko keamanan yang membahayakan seluruh penumpang. KAI saat ini sedang menelusuri kebenaran video viral tersebut guna memastikan detail kejadian di lapangan.
Menurut penjelasan teknis perusahaan, pemakaian alat elektronik beban besar secara simultan dapat mengakibatkan kelebihan beban pada sistem kelistrikan kereta api secara menyeluruh.
"Kondisi ini berpotensi mengganggu operasional kereta, bahkan membahayakan keselamatan perjalanan jika tidak dikendalikan," ujarnya.
Sebagai panduan resmi, KAI menetapkan stopkontak hanya boleh digunakan untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau laptop. Penumpang juga dilarang mengisi daya powerbank secara langsung dan diimbau segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengancam keselamatan.
ÔÇ£KAI mengajak seluruh pelanggan untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial,ÔÇØ tutup Luqman.