PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan teguran keras terkait aksi sejumlah penumpang yang menggunakan perangkat listrik berdaya besar untuk memasak di dalam gerbong. Tindakan yang sempat viral di media sosial ini dinilai mengancam keselamatan perjalanan.
Dilansir dari Detik Travel, pihak KAI menekankan bahwa aktivitas memasak menggunakan penanak nasi atau kompor listrik portabel di dalam kereta melanggar aturan. Meski tujuannya menghemat biaya, risiko yang ditimbulkan sangat fatal bagi seluruh penumpang.
Ada beberapa alasan teknis mengapa penggunaan alat masak sangat dilarang. Pertama, sistem kelistrikan di dalam kereta api tidak dirancang untuk menahan beban listrik yang tinggi seperti penggunaan di rumah atau hotel.
Daya listrik yang tersedia di gerbong diprioritaskan sepenuhnya untuk menunjang fasilitas utama. Fasilitas tersebut mencakup pendingin ruangan (AC), sistem penerangan, pintu otomatis, hingga layar informasi bagi penumpang.
Alat elektronik berdaya besar seperti pemanas air atau penanak nasi dapat memicu kondisi kelebihan beban atau overload. Jika hal ini terjadi, sistem kelistrikan kereta bisa mengalami trip yang menyebabkan fasilitas utama mati total secara mendadak.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan penumpang lain dalam satu gerbong, tetapi juga dapat menghambat operasional perjalanan kereta api secara keseluruhan akibat gangguan teknis pada sistem kelistrikan.
Ancaman Korsleting dan Bahaya Kebakaran
Aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama pelarangan ini karena alat masak bekerja dengan menghasilkan panas tinggi. Penggunaan elemen pemanas dalam ruang gerbong yang terbatas sangat meningkatkan risiko terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting.
Beberapa potensi bahaya yang mengintai antara lain suhu kabel yang meningkat drastis, munculnya percikan api, hingga kepulan asap. Pada moda transportasi yang sedang bergerak, risiko kebakaran merupakan ancaman paling serius yang harus dihindari.
Selain ancaman fisik, penggunaan alat masak juga mengganggu kenyamanan penumpang lain. Bau masakan atau asap yang menyebar dapat mengganggu pernapasan dan memicu kepanikan massal di dalam ruang gerbong yang tertutup.
Ketentuan Penggunaan Stop Kontak yang Benar
KAI menegaskan bahwa fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi penumpang hanyalah fasilitas pendukung untuk perangkat elektronik kecil. Penumpang diperbolehkan mengisi daya ponsel, laptop, tablet, atau perangkat serupa berdaya rendah.
Penyalahgunaan fungsi stop kontak untuk perangkat masak dianggap sebagai pelanggaran aturan penggunaan fasilitas publik. KAI mengingatkan bahwa setiap fasilitas di stasiun maupun di kereta harus dijaga demi keselamatan bersama.
Bagi penumpang yang membutuhkan daya listrik lebih besar atau ruang kerja sebelum berangkat, sejumlah stasiun telah menyediakan charging station dan coworking space. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi pedoman keselamatan demi kelancaran perjalanan kereta api.