PT KAI Jamin Hak Keselamatan Penumpang Terlepas dari Gender dan Usia

PT KAI Jamin Hak Keselamatan Penumpang Terlepas dari Gender dan Usia
Foto: Ilustrasi PT KAI Jamin Hak Keselamatan Penumpang Terlepas dari Gender dan Usia.

PT KAI (Persero) memberikan penegasan bahwa setiap individu yang berada di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api memiliki hak yang setara dalam mendapatkan jaminan keselamatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menanggapi munculnya pertanyaan terkait rencana evaluasi tata letak gerbong wanita pada rangkaian KRL.

Dilansir dari Kompas, respons ini muncul setelah adanya masukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pasca-insiden kecelakaan kereta di wilayah Bekasi pada Senin, 27 April 2026.

Pihak manajemen KAI menyatakan keterbukaan mereka terhadap setiap masukan, termasuk saran mengenai penempatan posisi kereta khusus perempuan dalam satu rangkaian perjalanan.

ÔÇ£Kritik dan saran itu pasti kami terima, dari pihak mana pun, termasuk dari Ibu Menteri terkait dengan penempatan kereta wanita,ÔÇØ tutur Anne dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, prinsip keselamatan dalam layanan perkeretaapian bersifat universal dan tidak membedakan latar belakang penumpang.

ÔÇ£Tetapi mungkin kalau berbicara tentang keselamatan, kita tidak berbicara tentang gender. Siapa pun yang di kereta api memiliki hak yang sama untuk namanya keselamatan,ÔÇØ ucap Anne.

Ia juga menjelaskan bahwa operasional perjalanan kereta api tunduk pada aturan undang-undang, sehingga evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

Anne menyoroti bahwa insiden di media sosial, seperti kecelakaan di perlintasan atau tumburan antara KRL dengan Argo Bromo Anggrek, tidak bisa hanya dilihat dari faktor penempatan gerbong semata.

ÔÇ£Di Jogja, KRL tidak ada kereta wanita. Tetapi ini inisiatif bagaimana kita memberi layanan untuk (mencegah) pelecehan seksual terutama,ÔÇØ kata Anne.

KAI menekankan bahwa fokus utama perusahaan adalah memastikan seluruh pengguna jasa, tanpa memandang umur atau jenis kelamin, sampai ke tujuan dengan aman.

ÔÇ£Safety adalah yang utama. Tapi tadi itu kan masukan bagi kita, tetapi di dalam menjalankan safety, kita belum pernah untuk melihat dari sisi gender, usia, ataupun misalkan pertimbangan yang lain. Karena siapa pun yang ada di stasiun dan di atas kereta harus selamat.ÔÇØ

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus perempuan pada KRL Commuter Line dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta, bukan lagi berada di ujung depan dan belakang.

Usulan ini muncul setelah kecelakaan antara Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, di mana gerbong perempuan di posisi paling belakang menjadi bagian yang terdampak paling parah.

ÔÇ£Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,ÔÇØ ujar Arifah di Bekasi, Selasa, 28 April 2026.

Menteri PPPA menyarankan agar posisi paling ujung rangkaian kereta diisi oleh penumpang laki-laki demi alasan keamanan saat terjadi benturan.

ÔÇ£Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan, belakang laki-laki. Yang perempuan di tengah,ÔÇØ kata Arifah.

Artikel terkait

Rekomendasi