Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama sejumlah asosiasi pengusaha dan praktisi pertambangan menanggapi keluhan dari Kadin China mengenai tantangan regulasi pada sektor hulu hingga hilir nikel domestik.
Langkah merespons ini diambil setelah China Chamber of Commerce in Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberlangsungan usaha mereka di tanah air, seperti dilansir dari Industri.
Sektor investasi Negeri Panda tersebut menyoroti pemotongan kuota produksi bijih nikel hingga lebih dari 70 persen untuk tambang besar, yang memicu penurunan total produksi mencapai 30 juta ton.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menerbitkan formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru yang mengakibatkan biaya pengadaan bijih nikel melonjak hingga 200 persen bagi para investor.
Melalui salinan surat yang beredar luas, para pengusaha asal China mengeluhkan peningkatan pajak, pungutan royalti, pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), serta kerugian operasional akibat ketidakseimbangan rantai pasok.
"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada, tetapi juga akan mempengaruhi investasi masa depan, ekspor dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis surat China Chamber of Commerce in Indonesia.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa menilai sorotan tersebut merupakan bagian dari dinamika investasi dan hilirisasi nasional yang berjalan cepat.
"Kadin memandang komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, termasuk investor asing, sangat penting agar kebijakan strategis nasional tetap berjalan tanpa mengurangi daya tarik investasi Indonesia. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara kepentingan nasional, keberlanjutan hilirisasi, dan kepastian iklim usaha," kata Erwin kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5/2026).
Pihak Kadin menyatakan bahwa dunia usaha, baik investor asing maupun domestik, membutuhkan konsistensi implementasi kebijakan, efisiensi biaya usaha, serta mekanisme transisi regulasi yang jelas.
"Karena itu yang paling penting saat ini adalah menjaga kepercayaan investor dan memastikan iklim usaha tetap kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat," tegas Erwin.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah menambahkan bahwa keluhan dari pengusaha China yang mendominasi investasi teknologi RKEF dan HPAL ini mencerminkan kondisi nyata industri nikel secara umum.
"Menurut kami, apa yang menjadi keluhan dari Kamar Dagang China yang mewakili pengusaha-pengusaha China perlu disikapi secara arif dan bijaksana. Poin utamanya adalah keluhan para pengusaha China terhadap iklim investasi. Banyaknya perubahan regulasi yang meningkatkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," kata Arif kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5/2026).
FINI mengharapkan pemerintah dapat melakukan penyesuaian kebijakan secara adaptif serta meninjau ulang aturan yang berpotensi memberikan tekanan tambahan bagi sektor industri.
"Dunia usaha pada prinsipnya tetap mendukung penuh agenda hilirisasi dan industrialisasi. Namun diperlukan sinergi yang lebih kuat agar industri tidak hanya bertahan, tapi juga tetap kompetitif di tengah tekanan global yang semakin kompleks," tegas Arif.
Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia menjelaskan bahwa keluhan serupa juga telah disuarakan oleh berbagai asosiasi minerba domestik sebelumnya.
"Tingginya beban biaya operasional akibat perubahan berbagai regulasi perlu menjadi perhatian pemerintah sehingga pelaku usaha bisa terus dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja," kata Hendra.
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo berpendapat konsep reformasi formula HPM baru sudah baik untuk menilai seluruh kandungan mineral, namun perubahannya terlalu cepat di tengah tekanan ekonomi global.
"Mereka (pengusaha dan investor) meletakkan bisnis untuk jangka panjang, termasuk tentunya dengan kesepakatan perbankan atau lender. Namun justru harus berubah dengan cepat atas revisi kebijakan dari Pemerintah," kata Singgih.
Praktisi Pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menyarankan pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan pelaku usaha guna meminimalkan risiko kerugian perusahaan.
"Untuk menyikapi hal tersebut dan mengingat kondisi geopolitik global saat ini, seyogianya pemerintah mempertimbangkan segala faktor agar industri tetap berkembang dan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia kondusif," tandas Rizal.