Kabel utilitas yang tidak beraturan dan menjuntai rendah di sepanjang Jalan Tanjung Pura, Kalideres, Jakarta Barat, memicu kekhawatiran warga serta menyebabkan gangguan lalu lintas pada Selasa, 14 April 2026. Kondisi kabel yang bersandar di atap rumah ini dinilai membahayakan keselamatan publik, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Sejumlah kabel terlihat kendur hingga hampir menyentuh tanah di area pemukiman tersebut. Masalah ini berdampak langsung pada operasional kendaraan besar, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur perlintasan truk dari berbagai pabrik industri menuju arah Tangerang.
Hendra, seorang warga berusia 37 tahun, mengungkapkan bahwa penataan kabel hanya dilakukan di area tertentu seperti dekat kompleks perumahan. Ia menyebutkan bahwa pembiaran ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penanganan serius dari pihak berwenang.
"Emang kayak enggak pernah diperhatiin di sini, udah dari dulu, bertahun-tahun ya gini aja. Cuma yang di depan-depan dekat kompleks Citra aja yang dirapiin, diiket jadi satu," ujar Hendra, warga setempat.
Insiden kabel putus akibat tersangkut kendaraan muatan besar kembali terjadi pada Senin malam, 13 April 2026. Kejadian tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di belokan jalan yang sempit bagi truk boks.
"Biasanya di belokan tuh, kalau yang semalem kabelnya dia semrawut juga di situ, pas ketemu mobil lain dia minggir, ternyata nyangkut karena rendah banget juga kabelnya," kata Hendra.
Warga menyayangkan ukuran jalan yang sempit tetap digunakan sebagai jalur utama kendaraan besar. Hendra menyatakan kebingungannya terkait regulasi kendaraan bermuatan besar yang diizinkan melintasi jalan tersebut setiap harinya.
"Sebenernya ini kan kecil ini jalanannya, kayak enggak disiapin buat mobil gede. Jadi saya bingung sebenernya boleh apa enggak, tapi dari dulu sih emang lewat sini, terutama yang arah Tangerang," ucap Hendra.
Kekhawatiran serupa dirasakan oleh Suwatri, pemilik warung yang atap bangunannya menjadi sandaran gulungan kabel. Ia merasa terancam dengan potensi hubungan arus pendek listrik yang dapat memicu kebakaran pada tempat tinggalnya.
"Takutnya kalau korslet atau dia kena petir, rumah saya yang kebakar pertama dong, dia pas di atas banget soalnya," kata Suwatri, pemilik warung.
Suwatri menambahkan bahwa rumahnya sering bergetar ketika truk melaju kencang di malam hari. Ia berharap ada kesetaraan fasilitas penataan antara pemukiman biasa dengan kawasan elit di sekitarnya.
"Sudah berkali-kali (nyangkut), kemarin sampai putus kabelnya, untung enggak keluar api," ujar Suwatri.
Pemerintah diharapkan segera melakukan perbaikan permanen guna menghindari risiko kebakaran yang lebih besar. Penataan ini dianggap mendesak mengingat keselamatan penghuni rumah di sepanjang jalur tersebut sedang dipertaruhkan.
"Kalau kayak di Citra situ mah pasti enggak ada yang begini (kabel semrawut), di sini doang. Kita takutnya ada yang nyangkut terus malah jadi kebakar, bahaya, saya takutnya kebakaran doang, semoga cepet-cepet dibenerin aja," harap Suwatri.
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia, Muh. Azis Muslim, menilai fenomena ini sebagai dampak dari pertumbuhan infrastruktur yang tidak dibarengi perencanaan utilitas terpadu. Ia menyoroti banyaknya penyedia layanan yang menggunakan tiang berbeda tanpa koordinasi.
"Kalaupun tidak, ya terhubung atau tergabung di dalam tiang listrik. Secara warisan infrastruktur yang memang dimiliki kan seperti itu, sehingga ini yang menjadi PR dari tahun ke tahun," kata Muh. Azis Muslim, Pengamat Tata Kota UI.
Azis menjelaskan bahwa biaya tinggi menjadi kendala utama pemindahan kabel ke bawah tanah atau sistem ducting. Hal ini menyebabkan terjadinya fragmentasi tata kelola antar operator penyedia layanan listrik maupun telekomunikasi.
"Misalnya PLN punya jaringan sendiri, terus berbagai macam provider operator telekomunikasi dan jaringan lain juga sendiri. Ini menunjukkan adanya fragmentasi, ketidakterpaduan, dan ketiadaan kolaborasi dari tata kelola jaringannya, masih ego sendiri-sendiri," jelas Muh. Azis Muslim.
Beban kabel yang melebihi kapasitas tiang di kawasan padat penduduk meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan. Azis juga menekankan gangguan yang mungkin timbul bagi kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran jika harus masuk ke wilayah tersebut.
"Belum lagi perilaku masyarakat yang sering kali menggunakan daya lebih besar dari kapasitasnya, terutama di kawasan kumuh, jadi risikonya memang sangat tinggi," ucap Muh. Azis Muslim.
Kabel yang menjuntai tidak hanya memicu api, tetapi juga mengancam keselamatan fisik pengendara sepeda motor. Penertiban kabel liar dan pemberian label kepemilikan menjadi langkah darurat yang disarankan kepada pemerintah.
"Kemudian jika terjadi situasi darurat, kendaraan pemadam kebakaran atau kendaraan taktis akan terganggu jika memasuki wilayah dengan kabel yang semrawut," sambung Muh. Azis Muslim.
Untuk solusi jangka menengah, Azis mendorong kolaborasi penataan di koridor wilayah padat dan penegakan sanksi bagi operator yang melanggar aturan. Transformasi Jakarta menjadi kota global memerlukan sinkronisasi antara pihak pemerintah dan swasta.
"Kemudian jangka menengahnya, melakukan kolaborasi penataan atau ducting di koridor wilayah yang padat dan jalur-jalur protokol. Terus menegakkan sanksi dengan memberikan treatment dan intervensi untuk operator yang liar dan bandel," kata Muh. Azis Muslim.
Penerapan kewajiban fasilitas ducting mandiri pada setiap bangunan baru diusulkan sebagai strategi jangka panjang. Upaya ini bertujuan agar di masa depan tidak ada lagi kabel utilitas yang menggantung di udara.
"I saya rasa semua ini membutuhkan kemauan dan tekad yang kuat dari pihak pemerintah maupun pihak privat atau bisnis," ujar Muh. Azis Muslim.