Dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan terlibat tabrakan di udara kota Daegu pada tahun 2021 akibat kelalaian pilot yang sibuk mengambil foto dan video. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini memicu kerugian materiil berupa kerusakan pesawat dengan biaya perbaikan mencapai 880 juta won atau setara Rp 10,2 miliar.
Hasil investigasi Seoul's Board of Audit and Inspection mengungkapkan bahwa tabrakan terjadi saat kedua pesawat sedang dalam misi penerbangan menuju pangkalan. Dilansir dari Detik iNET, insiden dipicu oleh keinginan salah satu pilot untuk mengabadikan momen penerbangan terakhirnya bersama unit militer tersebut menggunakan ponsel pribadi.
Kronologi kejadian bermula ketika pilot pesawat pendamping (wingman) mulai mengambil foto setelah memberikan informasi rencana tersebut saat briefing. Pada saat yang sama, pilot di pesawat pemimpin menginstruksikan rekannya untuk merekam video pesawat wingman. Hal ini memicu manuver berbahaya di mana pesawat wingman menaikkan ketinggian dan membalikkan posisi jet demi mendapatkan sudut visual kamera yang lebih baik.
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak terhindarkan meskipun pesawat pemimpin telah berupaya menurunkan ketinggian dengan cepat. Dampaknya, sayap kiri pesawat pemimpin serta stabilisator ekor pesawat wingman mengalami kerusakan serius. Pilot wingman yang terlibat kini telah dinonaktifkan dari militer dan beralih profesi menjadi pilot maskapai komersial.
Dewan audit Korea Selatan memutuskan pilot wingman hanya wajib membayar denda sebesar 88 juta won, atau sepersepuluh dari total biaya perbaikan yang dituntut Angkatan Udara. Keputusan ini diambil setelah dewan mempertimbangkan bahwa pihak militer juga bertanggung jawab karena tidak meregulasi penggunaan kamera pribadi di kokpit secara ketat.
Selain itu, dewan audit memberikan keringanan hukuman karena pilot tersebut dinilai memiliki rekam jejak tugas yang baik. Penyelidikan juga mencatat bahwa pilot wingman berhasil mengendalikan pesawatnya setelah tabrakan sehingga mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah atau jatuhnya korban jiwa.