Akses utama yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek resmi ditutup total mulai Selasa (2/6/2026). Penutupan ini dilakukan seiring dimulainya proyek pengerjaan Jembatan Gondang yang berlokasi di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
Pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi proyek. Masyarakat diminta untuk memperhatikan rute alternatif yang telah disediakan selama masa pembangunan berlangsung.
Jadwal Penutupan dan Penyebab Perbaikan
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan bahwa penutupan ruas jalan nasional ini mulai berlaku efektif pada Selasa siang pukul 14.30 WIB. Rencananya, akses jalan ini akan ditutup dalam jangka waktu yang cukup lama.
Proses pembangunan diprediksi memakan waktu sekitar enam bulan atau hingga 11 Desember 2026 mendatang. Lamanya waktu pengerjaan ini disesuaikan dengan skala kerusakan dan kompleksitas pembangunan kembali struktur jembatan tersebut.
Proyek perbaikan ini berada di bawah wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan pembongkaran diambil setelah ditemukan kerusakan serius pada bagian pondasi jembatan.
Kondisi struktur yang sudah tidak stabil dinilai membahayakan bagi pengguna jalan, terutama karena Jembatan Gondang merupakan jalur vital bagi kendaraan dari kedua kabupaten. Langkah renovasi total ini menjadi solusi permanen untuk menjamin keselamatan lalu lintas di masa depan.
Panduan Rute Alternatif bagi Pengguna Jalan
Guna menjaga kelancaran mobilitas warga, petugas kepolisian telah memetakan beberapa rute pengalihan arus. Jalur-jalur ini dibagi berdasarkan jenis kendaraan guna menghindari penumpukan di jalan-jalan pedesaan yang sempit.
Berikut adalah daftar rute pengalihan arus selama perbaikan Jembatan Gondang berlangsung:
- Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat (Pribadi): Bisa menggunakan jalur Gondang-Kauman untuk akses yang lebih cepat.
- Jalur Alternatif Kedua: Pengguna jalan dapat melintasi rute Mojoarum menuju Pampang.
- Jalur Alternatif Ketiga: Tersedia pilihan melewati kawasan Malasan menuju Gempolan.
- Kendaraan Berat dan Angkutan Barang: Wajib menempuh rute melalui Simpang Empat Tamanan menuju arah Kecamatan Bandung.
- Kendaraan Bertonase Besar: Setelah dari Kecamatan Bandung, kendaraan diarahkan kembali masuk ke ruas jalan nasional menuju Trenggalek.
AKP Taufik menegaskan bahwa pengalihan arus bagi kendaraan berat bersifat wajib dan tidak bisa ditawar. Kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras memasuki jalur alternatif yang diperuntukkan bagi kendaraan ringan.
Pihak kepolisian tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pengemudi truk atau angkutan barang yang nekat melanggar aturan ini. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keawetan aspal di jalan-jalan alternatif yang memiliki kapasitas beban terbatas.
Penyiapan Personel dan Pengaturan Arus
Demi mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas ini, Polres Tulungagung menjalin sinergi dengan Dinas Perhubungan setempat. Sebanyak 20 personel gabungan telah dikerahkan ke lapangan untuk membantu mengarahkan para pengguna jalan.
Petugas ditempatkan di titik-titik krusial yang dianggap rawan kebingungan bagi pengendara. Beberapa lokasi prioritas penjagaan meliputi Simpang Empat Tamanan, Simpang Empat Kauman, hingga area di depan Polsek Gondang.
Pihak kepolisian menyadari bahwa pada masa awal penutupan, potensi kepadatan arus lalu lintas masih sangat tinggi. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi penutupan secara detail atau masih menyesuaikan diri dengan rute baru.
Kondisi ini diperkirakan akan membaik seiring berjalannya waktu saat masyarakat mulai terbiasa dengan pola arus yang baru. Sosialisasi melalui rambu-rambu petunjuk arah juga telah diperbanyak di sepanjang jalan menuju lokasi proyek.
Fokus Pengawasan dan Patroli Rutin
Untuk saat ini, prioritas utama petugas di lapangan adalah memberikan pelayanan dan memastikan arus kendaraan tidak terkunci. Petugas secara aktif akan memberikan navigasi langsung kepada pengemudi yang merasa kebingungan dengan rute pengalihan.
"Pada tahap awal kami fokus pada pelayanan dan pengaturan arus kendaraan. Setelah kondisi stabil, pengawasan akan dilakukan melalui patroli rutin," ujar AKP Taufik menjelaskan strategi penanganan di lapangan.
Setelah periode adaptasi dianggap cukup, pengawasan akan beralih pada patroli rutin untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Patroli ini juga bertujuan memastikan tidak ada kendaraan besar yang mencoba "kucing-kucingan" melintasi jalur alternatif kendaraan kecil.
Ringkasan informasi penutupan jalan nasional Tulungagung-Trenggalek:
| Aspek Informasi | Detail Keterangan |
|---|---|
| Lokasi Proyek | Jembatan Gondang, Desa Bendungan, Kec. Gondang |
| Waktu Mulai Penutupan | Selasa, 2 Juni 2026 pukul 14.30 WIB |
| Estimasi Selesai | 11 Desember 2026 (Sekitar 6 bulan) |
| Pelaksana Proyek | BBPJN Kementerian Pekerjaan Umum |
| Jumlah Personel Jaga | 20 Personel Gabungan (Polri & Dishub) |
Tabel di atas merangkum rincian utama mengenai proyek pembangunan jembatan yang berdampak pada akses jalan nasional tersebut. Masyarakat diharapkan selalu memperbarui informasi mengenai kondisi lalu lintas melalui kanal resmi kepolisian.
Pengguna jalan dihimbau untuk berangkat lebih awal dari waktu biasanya guna mengompensasi waktu perjalanan yang mungkin bertambah akibat penggunaan jalur alternatif. Kesabaran dan kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan sangat diperlukan demi kelancaran bersama selama enam bulan ke depan.