Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Penjaminan Kecelakaan

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Penjaminan Kecelakaan
Foto: Ilustrasi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Penjaminan Kecelakaan.

PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas pada Senin (25/5/2026). Langkah digitalisasi ini dilakukan di RS Primaya Karawang untuk mempercepat kepastian pelayanan medis bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di jalan raya.

Sistem digital yang saling terhubung ini menerapkan mekanisme koordinasi penjaminan otomatis demi memangkas birokrasi administrasi rumah sakit, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Integrasi ini dilatarbelakangi oleh data tahun 2025 yang mencatat 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus dari total 318 ribu kecelakaan kerja terjadi di jalan raya.

Peluncuran sistem dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, serta Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien. Integrasi data dirancang agar ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional menjadi lebih efisien.

"Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.

Pihak manajemen Jasa Raharja memastikan bahwa inovasi ini akan dikembangkan secara berkelanjutan. Upaya tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Perlindungan menyeluruh melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga ditegaskan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Proteksi yang diberikan mencakup risiko kecelakaan di dalam area kerja hingga sepanjang jalur berangkat dan pulang kantor.

"Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat.

Sinkronisasi data antarlembaga ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Jaminan Sosial Nasional. Sistem baru ini dinilai mempermudah fasilitas kesehatan mitra dalam mengelola dokumen klaim secara akurat.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih efisien kedepannya," tutur Anggota DJSN, Muttaqien.

Kegiatan peresmian aplikasi di Karawang ini diakhiri dengan kampanye edukasi keselamatan berkendara. Kedua instansi berkomitmen menjalankan tindakan preventif untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di kalangan pekerja urban.

Artikel terkait

Rekomendasi