Jamkrindo Dukung Kebijakan OJK Terkait Pemurnian Industri Penjaminan Nasional

Jamkrindo Dukung Kebijakan OJK Terkait Pemurnian Industri Penjaminan Nasional
Foto: Ilustrasi Jamkrindo Dukung Kebijakan OJK Terkait Pemurnian Industri Penjaminan Nasional.

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyatakan dukungan terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong penguatan serta pemurnian industri penjaminan nasional, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Kamis (21/5/2026).

Kebijakan penguatan ini dinilai krusial demi membangun fondasi sektor jasa keuangan yang sehat, fokus, dan berkelanjutan, khususnya bagi pembiayaan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran jajaran direksi, komisaris, dan perwakilan karyawan Jamkrindo dalam acara Indonesia Guarantee Summit 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (21/5/2026). Forum tahunan ini mempertemukan regulator, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri keuangan guna memperkuat arah pengembangan penjaminan di Indonesia.

Plt Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Agustinus Handoko memaparkan bahwa sektor penjaminan memegang peran strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi melalui mitigasi risiko.

"Pemurnian industri penjaminan merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis penjaminan sehingga industri dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan industri yang semakin kuat, kapasitas penjaminan nasional juga akan semakin besar dalam mendukung akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif," ujar Agustinus Handoko, Plt Sekretaris Perusahaan Jamkrindo.

Langkah pemurnian ini dipandang sebagai upaya memperkokoh ekosistem penjaminan nasional agar lebih kredibel, prudent, sehat, serta memiliki kapasitas kuat dalam mengawal program prioritas dari pemerintah.

Guna menyelaraskan dengan kebijakan tersebut, Jamkrindo terus menjalankan penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, serta pemantapan manajemen risiko secara internal.

Sinergi antara regulator, pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan perusahaan penjaminan dipandang menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pembiayaan nasional yang inklusif sekaligus berdaya saing tinggi.

"Penguatan industri penjaminan juga perlu diiringi pengembangan ekosistem penjaminan yang lebih terintegrasi, termasuk penguatan kapasitas penjaminan ulang, skema kolaborasi penjaminan, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap fungsi dan manfaat industri penjaminan," kata Agustinus Handoko, Plt Sekretaris Perusahaan Jamkrindo.

Penyelenggaraan Indonesia Guarantee Summit 2026 diproyeksikan mampu mempertegas posisi industri penjaminan sebagai pilar utama dalam memperdalam sektor keuangan, menjaga kualitas intermediasi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi