Masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur pada pertengahan Mei 2026 guna merencanakan agenda perjalanan maupun waktu istirahat.
Dikutip dari Money, bulan ini memiliki beberapa tanggal merah dan cuti bersama yang letaknya berdekatan dengan akhir pekan hingga membentuk momen libur panjang atau long weekend.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan seluruh jadwal tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk mempermudah masyarakat menyusun jadwal perjalanan keluarga.
Terdapat empat hari libur nasional yang tersebar sepanjang bulan Mei 2026. Berikut adalah rincian tanggal merah tersebut:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Deretan hari libur ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melepas penat dari aktivitas pekerjaan rutin di kantor.
Jadwal Cuti Bersama Mei 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menyisipkan dua hari cuti bersama pada bulan Mei. Ketetapan ini menambah durasi waktu istirahat bagi para pekerja.
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
Adanya cuti bersama ini memungkinkan masyarakat menikmati waktu libur yang lebih lama karena letaknya yang bersinggungan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Rangkaian Long Weekend Mei 2026
Kombinasi antara hari libur, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan beberapa periode long weekend yang signifikan pada bulan Mei 2026.
Momen libur panjang pertama terjadi di awal bulan, yakni pada Jumat, 1 Mei 2026 (Hari Buruh) yang langsung diikuti oleh libur akhir pekan pada 2-3 Mei 2026.
Selanjutnya, terdapat periode libur yang lebih panjang pada 14-17 Mei 2026. Rinciannya adalah Kamis, 14 Mei libur Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat, 15 Mei cuti bersama.
Masyarakat kemudian bisa melanjutkan masa istirahat pada Sabtu, 16 Mei dan Minggu, 17 Mei sebagai libur akhir pekan reguler.
Pada penghujung bulan, masyarakat juga berpeluang memperpanjang waktu libur dengan memanfaatkan cuti tahunan tambahan.
Libur Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei, diikuti cuti bersama pada Kamis, 28 Mei. Jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei, libur akan berlanjut hingga Minggu, 31 Mei yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak.
Informasi jadwal libur yang tersedia lebih awal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan rencana perjalanan atau pulang kampung secara lebih matang.