Investor Asing Borong Saham Tambang dalam Sepekan

Investor Asing Borong Saham Tambang dalam Sepekan
Foto: Ilustrasi Investor Asing Borong Saham Tambang dalam Sepekan.

Investor asing diam-diam melancarkan aksi beli bersih (net buy) terhadap saham-saham tambang di tengah tekanan hebat yang sempat melanda sektor tersebut selama sepekan terakhir. Saham yang menjadi buruan utama asing meliputi MDKA, BUMI, ADRO, INCO, BRMS, hingga TINS.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 18-22 Mei 2026 yang disajikan Stockbit Sekuritas, dikutip dari Investor Daily, terungkap bahwa 9 dari 10 saham yang paling banyak dibeli asing merupakan saham komoditas tambang beserta emiten jasa pendukungnya.

Sembilan saham tambang tersebut adalah PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

Emiten tambang lain yang turut diburu adalah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Timah Tbk (TINS), PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sebagai penyedia jasa pendukung, serta PT Indika Energy Tbk (INDY). Sementara itu, hanya ada satu saham non-tambang yang masuk daftar serbu asing, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang bergerak di bidang petrokimia dan investasi industri.

Catatan transaksi menunjukkan saham MDKA membukukan net buy asing terbesar mencapai Rp 688,4 miliar. Posisi berikutnya diikuti oleh saham BUMI dengan net buy senilai Rp 455 miliar, ADRO sebesar Rp 314,6 miliar, INCO senilai Rp 238,2 miliar, dan MBMA sebesar Rp 229,8 miliar.

Selanjutnya, investor asing juga mencatatkan beli bersih pada saham BRMS sebesar Rp 220,2 miliar, TINS Rp 197,9 miliar, DEWA Rp 128,5 miliar, dan INDY Rp 125,5 miliar. Adapun untuk saham non-tambang BRPT, asing membukukan transaksi beli bersih senilai Rp 188,1 miliar.

Sebelum aksi borong ini terjadi, kebijakan pemerintah yang mengutak-atik pungutan tarif royalti mineral untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sempat memicu risiko regulasi. Kebijakan demi menambal defisit fiskal ini sempat menekan pergerakan saham emiten pertambangan.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda kenaikan tarif royalti mineral tersebut karena ingin mengevaluasi masukan dari para pengusaha. Penyesuaian tarif dipastikan belum akan berlaku pada Juni 2026 seperti jadwal semula.

Langkah penundaan juga diterapkan pemerintah untuk bea keluar (BK) komoditas batu bara serta produk turunan nikel. Di sisi lain, aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang mewajibkan eksportir menempatkan dana di Bank Himbara tetap berjalan per 1 Juni 2026.

Tekanan terhadap saham tambang seperti ANTM, TINS, AMMN, BRMS, MDKA, dan ADRO sebelumnya juga sempat diperparah oleh sentimen global. Hal ini terjadi setelah penyedia indeks global, MSCI, melakukan rebalancing dan mengeluarkan AMMN serta ANTM dari konstituen indeksnya.

Kepala Riset KISI Sekuritas, Muhammad Wafi menilai bahwa penundaan penyesuaian tarif royalti mineral belum akan memicu perubahan rating secara fundamental, melainkan hanya re-rating teknikal dalam jangka pendek karena pemerintah masih harus merumuskan formula tarif yang seimbang.

"Jadi, kenaikan royalti bukan dibatalkan, hanya digeser. Re-rating struktural hanya akan terjadi kalau PP final menunjukkan tarif yang signifikan lebih moderat dari proposal awal," kata Wafi kepada Investor Daily.

Kendati demikian, Muhammad Wafi tetap memberikan rekomendasi beli untuk sejumlah saham tambang pilihan. Target harga yang disematkan adalah ANTM sebesar Rp 4.100, AMMN Rp 8.500, MDKA Rp 2.800, dan ADRO Rp 2.800 per lembar saham.

Artikel terkait

Rekomendasi