Rencana penggabungan operasional antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan MUFG Bank Ltd. cabang Jakarta atau MUFG Indonesia membuka peluang terjadinya pembelian kembali atau buyback saham minoritas dengan harga premium. Langkah strategis yang ditargetkan rampung pada 2027 ini diproyeksikan memberikan opsi keluar yang menguntungkan bagi investor publik.
Proses penyatuan ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh pihak Danamon dan MUFG Indonesia pada 11 Mei 2026, seperti dilansir dari Investortrust. Proses integrasi tersebut bakal berjalan menggunakan regulasi POJK 41/2019, berkaca pada kesuksesan penggabungan PT Bank Permata Tbk (BNLI) bersama Bangkok Bank cabang Indonesia pada tahun 2020 silam.
Merujuk pada ketentuan Pasal 52 POJK 41/2019, pemegang saham minoritas yang tidak memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi ini berhak mendapatkan cash exit melalui skema dissenter buy back dengan harga yang adil.
"Skema tersebut dinilai menjadi bagian standar dalam proses integrasi, sehingga investor kemungkinan tidak perlu menunggu skenario delisting untuk memperoleh opsi keluar," tulis Head of Investment and Advisory Stockbit Sekuritas Vivi Handoyo dan Investment Analyst Stockbit Sekuritas Everson Sugianto dalam analisanya.
Berdasarkan perhitungan dari Stockbit Sekuritas, skenario pembelian kembali pada tingkat harga wajar berpotensi menyentuh angka satu kali nilai buku atau book value per share (BVPS) BDMN per kuartal I-2026, yakni sebesar Rp 5.464 per lembar saham. Target ini memicu potensi kenaikan harga hingga 29% jika disandingkan dengan posisi penutupan saham BDMN per 18 Mei 2026 di level Rp 4.250.
Peluang keuntungan bahkan dapat melonjak hingga 93% apabila menggunakan skema buy back yang lebih agresif sebesar 1,5 kali nilai buku. Proyeksi ini mengacu pada preseden historis saat penggabungan PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dengan SMBC pada tahun 2019 lalu.
"Meski demikian, risiko utama yang dinilai perlu dicermati bukan terkait penentuan harga buy back, melainkan kemungkinan nota kesepahaman integrasi tidak berlanjut. Kondisi tersebut tersebut bisa memicu harga saham BDMN kembali ke level sebelum munculnya spekulasi integrasi," tulisnya.
Prospek Menjadi Bank Swasta Terbesar Kedua
Konsolidasi bersama MUFG Indonesia dipercaya mampu memperkuat prospek bisnis jangka panjang Danamon sekaligus mendorong statusnya naik kelas menjadi bank kategori KBMI IV. Entitas baru hasil integrasi ini diprediksi akan mengukuhkan posisi Danamon sebagai bank swasta terbesar kedua di Indonesia dari aspek total aset maupun ekuitas, tepat di bawah BBCA.
Melalui penggabungan ini, total aset perusahaan diperkirakan melonjak ke angka Rp 477 triliun, menempel ketat BBTN yang memiliki aset senilai Rp 528 triliun. Di sisi lain, jumlah ekuitas perseroan juga terkerek naik hingga menyentuh Rp 43 triliun.
"Kombinasi ekuitas juga akan membuat BDMN menjadi bank KBMI IV, membuat BDMN di klasifikasi yang sama dengan BMRI, BBRI, BBCA dan BBNI," terangnya.
Adapun pada aktivitas perdagangan intraday sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan saham BDMN terpantau menguat sebesar 3,06% menuju level Rp 4.380 per lembar, setelah sebelumnya sempat menyentuh posisi tertinggi di harga Rp 4.440.