Pemerintah Indonesia berencana menyalurkan insentif kendaraan listrik sebagai langkah strategis menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) yang harganya terus melambung di pasar global. Kebijakan ini diambil menyusul prediksi ketidakstabilan harga minyak dunia dalam jangka panjang, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perpindahan konsumsi dari energi fosil ke listrik melalui skema insentif akan berdampak signifikan pada penghematan devisa negara. Langkah ini juga menjadi solusi atas beban impor energi yang kian memberatkan keuangan negara.
"Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik (lewat insentif untuk kendaraan listrik), itu akan mengurangi impor (BBM) kita dengan signifikan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menambahkan bahwa optimalisasi sistem kelistrikan PLN juga menjadi dasar kebijakan ini, mengingat adanya mekanisme take or pay pada pembangkit listrik. Melalui penggunaan kendaraan listrik, kelebihan kapasitas listrik yang selama ini dibayar tetap oleh PLN dapat terserap secara produktif oleh masyarakat.
Subsidi kendaraan listrik ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2023 dengan alokasi kuota tahap pertama masing-masing sebanyak 100 ribu unit untuk sepeda motor dan mobil listrik. Khusus motor listrik, besaran bantuan pemerintah ditetapkan senilai Rp 5 juta per unit.
"Itu untuk yang utamanya EV. Bukan hybrid. Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan berbeda skemama. Tapi yang itu nanti (dijelaskan) Menteri Perindustrian," tambah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Perbedaan nilai subsidi tersebut berkaitan erat dengan program hilirisasi industri nasional yang mengutamakan pemanfaatan cadangan nikel dalam negeri. Pemerintah berupaya memberikan nilai tambah maksimal bagi sumber daya alam Indonesia agar dapat bersaing di rantai pasok baterai global.
"Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Detail teknis mengenai skema bantuan untuk mobil listrik nantinya akan dipaparkan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.