Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan Indonesia pada April 2026 mencapai 2,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di level 111,09. Kenaikan harga emas perhiasan dan sejumlah bahan pangan menjadi pendorong utama tekanan inflasi secara nasional yang disampaikan pada Senin (4/5/2026).
Data BPS menunjukkan adanya kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran masyarakat. Selain angka tahunan, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,13 persen, sementara inflasi tahun kalender hingga April 2026 menyentuh angka 1,06 persen sebagaimana dilansir dari Money.
Emas perhiasan tercatat sebagai komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi tahunan yakni mencapai 0,70 persen. Sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang menaungi komoditas ini, mengalami lonjakan harga tertinggi hingga 11,43 persen dengan kontribusi total 0,77 persen terhadap angka nasional.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang tekanan besar melalui inflasi sebesar 3,06 persen. Ikan segar memimpin di sektor ini dengan andil 0,22 persen, disusul oleh daging ayam ras sebesar 0,20 persen, serta beras yang berkontribusi 0,18 persen.
Kenaikan harga juga merambah pada produk tembakau seperti sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin. Selain itu, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi tahunan 0,13 persen dan menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan sebesar 0,11 persen.
Sektor jasa seperti sewa rumah, biaya pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta konsumsi nasi dengan lauk ikut mengerek angka inflasi. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen.
Di sisi lain, terdapat beberapa komoditas yang menjadi penahan laju inflasi melalui andil deflasi. Komoditas tersebut meliputi cabai merah, bawang putih, bawang merah, cabai rawit, kentang, kelapa, bensin, hingga tarif angkutan antarkota.
Secara geografis, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi dengan angka tertinggi berada di Papua Barat sebesar 5,00 persen. Sebaliknya, Provinsi Lampung mencatatkan tingkat inflasi terendah secara nasional yakni hanya sebesar 0,53 persen.