Indonesia tengah menjalankan strategi besar yang terintegrasi untuk membangun ekosistem bullion bank nasional dengan menyelaraskan kementerian, otoritas pajak, dan lembaga keuangan utama.
Langkah ini diambil melalui cetak biru multi-front yang menggabungkan penertiban militer dan regulasi ketat pada sektor hulu tambang ilegal, pemotongan pajak di hilir, serta penyediaan infrastruktur penyimpanan berskala internasional.
Strategi tersebut bertujuan untuk melipatgandakan pasokan emas resmi negara secara cepat dari 100 metrik ton menjadi 200 metrik ton, menghentikan pelarian modal ke Singapura, dan mengubah logam mulia fisik menjadi instrumen keuangan syariah yang likuid.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, memaparkan perombakan sisi penawaran tersebut dalam acara Investortrust Power Talk Financial Series di Jakarta, dilansir dari Investortrust pada Selasa, 26 Mei 2026.
"Currently, the government wants to restructure unrecorded gold production and illegal mines," kata Elen Setiadi.
"Hopefully, if we can clean this up, our official gold supply, which currently stands at around 100 metric tons (110 tons), can double from existing statistical records," ujar Elen Setiadi.
Langkah agresif untuk memformalkan pasar emas ini menandai pergeseran struktural besar dalam aliran logam mulia global, yang secara historis sering dikirim ke luar negeri untuk dimurnikan dan diperdagangkan di bawah tolok ukur Singapura atau London.
Melalui pemotongan pajak domestik dan pembersihan sektor pertambangan informal, Jakarta berupaya mengubah emas fisik menjadi instrumen keuangan institusional guna menangkap pundi-pundi modal besar yang selama ini keluar dari Indonesia.
Formalisasi dari hulu ke hilir ini berjalan selaras dengan mandat eksekutif Presiden Prabowo Subianto setelah peluncuran resmi ekosistem bank emas nasional pada Februari 2025.
Kebijakan regulasi ini memicu pertumbuhan rekor bagi operator bullion yang ditunjuk negara, termasuk PT Pegadaian yang mencatat lonjakan laba bersih tahunan sebesar 48% dari monetisasi kepemilikan emas domestik.
AVP Bullion Investment Product Development & Financing Pegadaian, Muhammad Abraham, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut kini mengelola 145 metrik ton emas fisik.
Jumlah tersebut mencakup 20 metrik ton tabungan emas yang tersebar di 22 juta nasabah ritel melalui aplikasi digital Tring! by Pegadaian dan 4.100 cabang fisik.
Total akumulasi bullion milik Pegadaian ini telah melampaui cadangan emas berdaulat yang dipegang oleh Bank Indonesia, yang saat ini berada di angka 85 hingga 87 metrik ton.
"The benefit is clear and has a direct impact on our performance," kata Muhammad Abraham.
"We are monetizing public gold. For hundreds of years, the public only knew traditional pawning or basic savings. With bullion services, we can deeply diversify our gold business," ujar Muhammad Abraham.
Terkait keamanan, Muhammad Abraham menegaskan bahwa Pegadaian mengoperasikan satu-satunya jaringan brankas dengan spesifikasi keamanan maksimum internasional.
"Our gold is audited periodically by internal teams, the Financial Services Authority (OJK), and public auditors," kata Muhammad Abraham.
"The physical gold backing the 145 metric tons (160 tons) and 20 metric tons (22 tons) of savings is stored securely on a strict one-to-one basis. The regulator has checked repeatedly: 100% of the physical asset is there," ujar Muhammad Abraham.
Pada saat yang sama, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga mengalami ekspansi portofolio emas sebesar 10,03% secara year-to-date menjadi 23,03 metrik ton per Maret 2026, naik dari 20,93 metrik ton pada akhir 2025.
VP Bullion Marketing Strategy BSI, Kinanti Adelin, menyebutkan bahwa dari 23 juta nasabah aktif BSI, baru sekitar 1 juta nasabah yang telah membuka akun emas digital.
"Looking ahead, because many see the bullion business as 'sexy,' many institutions will likely join the ecosystem as bullion banks," kata Kinanti Adelin.
"Our immediate strategy is to lock in and convince our massive internal customer base. Once internal penetration is optimized, we will expand our marketing outward through continuous gold investment literacy campaigns," ujar Kinanti Adelin.
Untuk mendukung inisiatif ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerapkan perombakan fiskal melalui PMK 51 dan PMK 52 dengan memangkas PPh Pasal 22 atas transaksi emas dari 1,5% menjadi 0,25%.
Kasubdit Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh dan PPh Orang Pribadi DJP, Yudi Asmara Jaka Lelana, menjelaskan aturan baru ini menghapus lingkaran pajak berganda historis yang sebelumnya menghambat efisiensi meja perdagangan.
"Previously, there was a mutual-withholding mechanism between producers and buying bullion banks, which made transactions highly inefficient. We have completely abolished that to ease the industry," kata Yudi Asmara Jaka Lelana.
Guna mendorong partisipasi ritel di tengah harga emas global yang mendekati $4.570 per troy ounce, aturan pajak baru membebaskan semua transaksi emas di bawah Rp 10.000.000 dari pungutan PPh Pasal 22.
"Please do not misinterpret this as a levy on the retail public," kata Yudi Asmara Jaka Lelana.
"End consumers are absolutely not charged this 0.25% tax. It applies strictly to commercial sellers offloading gold to bullion banks or registered financial institutions," ujar Yudi Asmara Jaka Lelana.
Di sisi lain, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Hakam Naja, mengingatkan bahwa konsumsi emas formal Indonesia masih rendah dibandingkan dengan populasi dan cadangan bawah tanahnya.
"Compared to Singapore, our domestic gold consumption is perhaps only at the 10% mark," kata Hakam Naja.
"We reach only about 20% of Malaysia's level and a quarter of Thailand's consumption. This gap shows that Indonesia still has immense room for structural growth," ujar Hakam Naja.
Hakam Naja mendesak pemerintah untuk segera merampungkan arsitektur institusional yang tertuang dalam Roadmap Aktivitas Bisnis Bullion 2026ÔÇô2031, termasuk peluncuran Asosiasi Pasar Bullion Indonesia.
"Historically, our gold was processed overseas and its trading benchmark was dictated by Singapore," kata Hakam Naja.
"The momentum is here for us to claw that trading volume back to Indonesia," ujar Hakam Naja.