Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terhadap tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan Rising Lion di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (22/4/2026) sebagai bentuk kecaman terhadap provokasi militer tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penegasan mengenai situasi di lokasi fasilitas kesehatan tersebut melalui akun resmi media sosial mereka. Sebagaimana dilansir dari Nasional, otoritas diplomatik Indonesia menilai tindakan militer itu telah mencederai fungsi kemanusiaan.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan Rising Lion oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," tulis Kemlu dalam unggahannya.
Pihak kementerian menekankan bahwa penempatan simbol-simbol propaganda di lokasi yang sebelumnya merupakan pusat medis adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Hal ini dianggap sebagai bentuk provokasi yang sengaja dikaitkan dengan aktivitas peperangan tertentu.
"Terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," ucap Kemlu.
Pemerintah juga mengingatkan dunia internasional bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza murni merupakan fasilitas sipil yang dibangun untuk tujuan medis. Bangunan tersebut berdiri atas dasar solidaritas sosial masyarakat dari Indonesia guna membantu warga Palestina yang membutuhkan perawatan kesehatan.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegas Kemlu.
Selain menyuarakan keberatan atas pesan intimidatif tersebut, Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap infrastruktur kesehatan dalam situasi konflik. Segala bentuk fasilitas medis wajib dihormati sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional yang berlaku.
"Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," tegas Kemlu.