Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro meresmikan dokumen Defence Cooperation Arrangement (DCA) di Jakarta pada Senin (4/5/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkokoh kerangka kerja sama pertahanan kedua negara secara komprehensif, mulai dari sektor pendidikan hingga keamanan maritim.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi fondasi bagi penguatan kapasitas personel militer kedua negara. Dilansir dari Nasional, kemitraan strategis ini dirancang untuk memberikan keuntungan timbal balik dalam menjaga stabilitas kawasan Asia.
"DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana," kata Rico, Selasa (5/5/2026).
Rico menegaskan bahwa kerja sama ini membuka keran pertukaran teknologi dan peralatan militer yang akan dilakukan secara bertahap. Implementasi teknis nantinya menyesuaikan kebutuhan masing-masing negara melalui kajian mendalam.
"Terkait dengan isu alutsista (dalam kerja sama), kedua negara saat ini masih berada pada tahap pembahasan di level Working Group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim," jelas Rico.
Penandatanganan ini dilakukan setelah delegasi Jepang tiba di Indonesia pada Minggu (3/5/2026) dan melakukan serangkaian kegiatan protokoler di Bali serta Jakarta. Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro mengapresiasi kecepatan proses negosiasi yang terjalin dengan pihak Indonesia.
"Tidak banyak mitra kerja yang menjalin komunikasi seerat dan seterbuka ini dalam kurun waktu yang singkat," kata Shinjiro di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Shinjiro juga mengenang rangkaian pertemuan intensif yang telah dilakukan kedua belah pihak di luar negeri sebelum kesepakatan ini terealisasi. Komunikasi tersebut mencakup pertemuan fisik maupun pembicaraan melalui saluran telepon resmi.
"Sejak pertemuan pertama kali kami di Malaysia pada bulan November tahun lalu, Menteri Sjafrie dan saya telah mengadakan pertemuan di Tokyo juga, pembicaraan telepon dan bahkan bertemu di Bandara Narita sebulan yang lain," kata Shinjiro.
Sementara itu, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa seluruh poin dalam DCA dilandasi oleh prinsip penghormatan terhadap konstitusi nasional. Fokus utama kerja sama juga diarahkan pada penanganan krisis kemanusiaan.
"Pada hari ini kami akan menandatangani Defense Cooperation Agreement antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang sebagai salah satu instrumen di dalam memperkuat kerangka kerja sama di bidang kegiatan pertahanan antara kedua negara," tegas Sjafrie.
Sjafrie juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama dalam modernisasi industri pertahanan nasional. Hingga saat ini, kedua negara terus memantau dinamika keamanan regional untuk menyelaraskan langkah strategis ke depan.