Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengawasi ekspor komoditas sumber daya alam dinilai berpotensi memunculkan praktik rente ekonomi baru. Tantangan besar ini muncul akibat risiko tata kelola kelembagaan yang tidak dirancang secara hati-hati, seperti dilansir dari Investor Daily pada Selasa (26/5/2026).
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyoroti kebijakan monopoli ekspor tersebut. Menurutnya, langkah memperbesar peran negara memang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, namun rentan memicu ekonomi biaya tinggi jika akses ekspor terkonsentrasi pada pihak tertentu.
Pemerintah diharapkan mengarahkan kebijakan ini sebagai instrumen penguatan industrialisasi nasional. Fokus utama harus diletakkan pada hilirisasi serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
ÔÇ£Jika aturan dirancang dengan buruk, maka niat baik dari peran negara yang lebih besar justru akan menjadi sumber rente baru,ÔÇØ ujar Didik J. Rachbini, Ekonom Senior Indef.
Langkah mendorong dunia usaha masuk ke sektor manufaktur dan industri pengolahan juga dinilai krusial. Strategi tersebut dipandang penting oleh Rektor Universitas Paramadina ini untuk memperluas basis penerimaan negara dari sektor-sektor yang lebih potensial.
ÔÇ£Pajak terbesar bukan berada di sektor sumber daya alam mentah, tetapi di sektor industri dan perdagangan,ÔÇØ kata Didik J. Rachbini, Ekonom Senior Indef.
Negara disarankan untuk tetap fokus mengelola komoditas mentah dan setengah jadi saja. Sementara itu, ruang pengembangan produk hilir yang memiliki nilai tambah tinggi sebaiknya tetap diberikan kepada sektor industri serta pelaku usaha swasta.