Pemerintah Pastikan Implementasi UU Antideforestasi Uni Eropa Mundur ke 2027

Pemerintah Pastikan Implementasi UU Antideforestasi Uni Eropa Mundur ke 2027
Foto: Ilustrasi Pemerintah Pastikan Implementasi UU Antideforestasi Uni Eropa Mundur ke 2027.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penundaan implementasi Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa (EUDR) dari tahun 2026 menjadi 2027 di Jakarta pada Senin (1/12/2025). Langkah ini diambil seiring dengan proses finalisasi perjanjian ekonomi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Dilansir dari Investortrust, penundaan ini berkaitan erat dengan posisi Indonesia sebagai negara yang memimpin perbaikan atas regulasi tersebut. Saat ini, draf legal IEU-CEPA sedang dalam tahap penerjemahan ke 24 bahasa sebelum dibahas lebih lanjut di parlemen Uni Eropa.

"Dengan kerja sama Indonesia ini, Uni Eropa memundurkan lagi UU EU Antideforestasi. Kemarin sudah dibawa ke parlemen dan diusulkan mundur sampai 2027," kata Airlangga, saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ketua Umum Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa Indonesia bertindak sebagai mitra yang setara dalam negosiasi ini. Koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga dalam regulasi perdagangan internasional tersebut.

"Itu akan dibahas di parlemen Uni Eropa," kata dia.

Pemerintah juga telah menempuh jalur diplomasi lintas partai di tingkat Benua Biru untuk memuluskan kesepakatan. Dukungan diklaim telah datang dari berbagai spektrum politik guna menyukseskan IEU-CEPA.

"Kami sudah melakukan pendekatan dari partai yang paling kiri sampai kanan, mereka semua mendukung IEU-CEPA tersebut," jelas dia.

Implementasi IEU-CEPA diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap struktur tarif perdagangan kedua wilayah. Indonesia menargetkan penghapusan tarif untuk mayoritas produk ekspor unggulannya ke pasar Eropa.

"Sebanyak 90% tarif produk Indonesia akan nol. Demikian pula dengan Uni Eropa," kata dia.

Selain fokus pada kerja sama dengan Uni Eropa, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas akses pasar global melalui blok perdagangan lain. Target berikutnya adalah memulai proses aksesi CPTPP pada tahun 2026.

"Kemarin, dalam rapat disetujui, karena Uruguay sudah terlebih dahulu membuat dahulu. Berikut adalah Indonesia, Meksiko, Peru, nah ini yang akan masuk sebagai anggota CPTPP berikutnya," jelas dia.

Paralel dengan rencana tersebut, Indonesia juga sedang berproses menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dukungan dari mayoritas negara anggota OECD dilaporkan telah dikantongi oleh pemerintah Indonesia.

"27 negara sudah like minded mendukung Indonesia. Amerika dalam negosiasi juga selalu menyebut OECD, demikian pula Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Mungkin dari 34 dari 37 negara sudah secara terbuka mendukung Indonesia," kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi