Implementasi BUMN Ekspor DSI, Kontrak Sudah Berjalan Harus Dihormati

Implementasi BUMN Ekspor DSI, Kontrak Sudah Berjalan Harus Dihormati
Foto: Ilustrasi Implementasi BUMN Ekspor DSI, Kontrak Sudah Berjalan Harus Dihormati.

Implementasi BUMN Ekspor DSI, Kontrak Sudah Berjalan Harus Dihormati

Penulis : Tri Listiyarini 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

JAKARTA, investor.idÔÇôImplementasi BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis, antara lain sawit dan batu bara, harus menghormati kontrak yang sudah berjalan. Hal itu agar tidak muncul risiko hukum dan hilangnya kepercayaan pembeli global atas sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, keberlanjutan penguatan tata kelola ekspor SDA nasional tidak perlu dibatalkan. Kebijakan itu tetap dapat dilanjutkan dengan koreksi besar serta perlu upaya-upaya teknis yang memungkinkan kehadiran DSI dapat diterima semua pihak.

ÔÇ£Mengenai kelanjutan kebijakan, saya tidak menyarankan pembatalan langsung karena persoalan kebocoran devisa, pelaporan ekspor, dan penguatan penerimaan negara memang perlu ditangani. Tetapi, saya juga tidak menyarankan lanjut seperti rencana awal tanpa koreksi. Pilihan terbaik adalah melanjutkan dengan koreksi besar pada desain dan tahapan implementasi,ÔÇØ kata Josua.

Pemerintah sebaiknya menegaskan bahwa DSI bukan eksportir yang memonopoli margin, melainkan fasilitas pelaporan, pemantauan, dan kepatuhan devisa. Untuk tahap awal, DSI cukup menjadi pusat data dan validasi ekspor untuk komoditas tertentu, bukan langsung mengambil alih seluruh transaksi komersial. ÔÇ£Setelah sistem terbukti lancar, baru fungsi pengawasan dapat diperluas secara bertahap,ÔÇØ jelas Josua menjawab Investor Daily, akhir pekan lalu.

Secara teknis, kebijakan itu sebaiknya dimulai dari tiga prinsip. Pertama, kontrak yang sudah berjalan harus dihormati penuh agar tidak muncul risiko hukum dan hilangnya kepercayaan pembeli global. Kedua, DSI harus transparan dalam biaya, waktu proses, metode penetapan harga, dan hubungan dengan bank devisa, sehingga tidak dianggap sebagai kotak hitam baru.

Ketiga, pemerintah harus membuka masa uji coba dengan indikator keberhasilan yang jelas, seperti kenaikan kepatuhan devisa hasil ekspor, penurunan selisih harga ekspor terhadap harga pasar global, kecepatan penyelesaian dokumen, dan tidak adanya gangguan ekspor. ÔÇ£Jika indikator-indikator itu tidak terpenuhi, perlu ada penundaan penegakan penuh sebelum Januari 2027,ÔÇØ papar Josua.

Perlu Standar Minimal

Terkait kapasitas dan tata kelola, DSI tidak boleh sepenuhnya dibangun sambil jalan. Ada ruang untuk pelaksanaan bertahap, tetapi harus ada standar minimal yang dipenuhi sebelum fungsi ekspor satu pintu diberlakukan penuh. Standar minimal itu mencakup sistem data ekspor yang terhubung dengan Bea Cukai, perbankan, pelabuhan, dan otoritas pajak.

Standar minimal lainnya adalah aturan harga acuan yang transparan, mekanisme penyelesaian sengketa, jaminan bahwa kontrak berjalan dihormati, batasan tegas bahwa DSI tidak mengambil margin tersembunyi, audit berkala, pelaporan publik, serta pengawasan lintas lembaga yang kredibel.

ÔÇ£Tanpa standar ini, risiko yang muncul sangat besar, seperti keterlambatan ekspor, penurunan arus kas eksportir, sengketa kontrak, penumpukan barang di pelabuhan, arbitrase internasional, penurunan minat investasi, dan tekanan tambahan ke rupiah jika devisa justru tertahan karena proses baru belum siap,ÔÇØ jelas Josua.

Risiko terbesarnya adalah DSI berubah dari alat penertiban menjadi sumber ketidakpastian baru. Pemerintah menyebut DSI dapat membantu memperkuat rupiah dengan membuat aliran devisa lebih dapat diprediksi dan mengurangi kebocoran akibat pelaporan nilai ekspor yang terlalu rendah.

Tetapi, prediktabilitas devisa hanya akan terjadi jika sistemnya dipercaya oleh eksportir, pembeli luar negeri, bank, dan investor. Jika DSI tidak kredibel, pasar justru akan menilai Indonesia makin berisiko karena negara masuk terlalu jauh ke mekanisme perdagangan komoditas.

Dalam konteks saat ini, ruang kebijakan Indonesia juga sedang menyempit karena tekanan minyak, rupiah, fiskal, dan pasar obligasi; Indonesia masih cukup mampu menyerap guncangan eksternal, tetapi ruang fiskal propertumbuhan membuat fleksibilitas defisit semakin terbatas. ÔÇ£Artinya, kebijakan besar seperti DSI harus dibuat sangat hati-hati agar tidak menambah tekanan kepercayaan pasar,ÔÇØ tandas Josua.

Editor: Tri Listiyarini

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Pelaku Pasar Saham Tidak Tolak DSI, namun Khawatir Kenaikan Risiko Kebijakan

BUMN Ekspor Komoditas Bisa Tetap Jalan, tetapi Perlu Koreksi Besar

RI Jadi Penentu Harga CPO, BUMN Ekspor Cukup Fasilitasi Transaksi Sawit

Profil Luke Thomas Mahony, Calon Bos Danantara Sumberdaya Indonesia

Market 32 menit yang lalu Ramalan Harga Emas untuk Sepekan ke Depan Harga emas dunia diprediksi bergerak dalam rentang US$ 4.333 per troy ounce sampai US$ 4.943 per troy ounce untuk sepekan ke depan.

Business 33 menit yang lalu Integrated Tourism Destination Mandalika Berhasil Tarik Investasi Rp 6 Triliun KEK The Mandalika mencatat total investasi hingga akhir 2025 sebesar Rp 6 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26 ribu orang.

Market 1 jam yang lalu Kejar-kejaran dengan Saham BBRI Geser menggeser antara saham BBRI dan DCII di jajaran saham elite ÔÇô top 10 saham dengan market cap terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

National 2 jam yang lalu Polisi Tangkap Akuntan Publik Palsu, Rugikan Korban hingga Rp 5 Miliar Polda Bangka Belitung menangkap dan menahan seorang wanita yang diduga melakukan praktik akuntan ilegal hingga rugikan korban Rp 5 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi