Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam sebesar 3,76 persen ke level 6.470,348 pada akhir perdagangan sesi I hari Senin (18/5/2026). Penurunan signifikan akibat tekanan jual masif ini memicu kepanikan di kalangan investor ritel di bursa efek.
Pelemahan indeks gabungan tersebut setara dengan kehilangan 252,971 poin, setelah sebelumnya sempat terpuruk ke titik terendah pada level 6.441. Pergerakan ekstrem ini memunculkan kekhawatiran mengenai potensi penghentian sementara perdagangan oleh otoritas bursa.
Kondisi portofolio yang memerah lebam membuat banyak pelaku pasar mempertanyakan tindakan penyelamatan dari pihak regulator, seperti dilansir dari Suara.
"Apakah bursa akan dihentikan? Kapan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menekan tombol darurat?" tanya sejumlah investor ritel.
Meskipun terjadi koreksi tajam, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mengaktifkan kebijakan penghentian sementara perdagangan atau trading halt. Regulasi baku menetapkan bahwa pembekuan aktivitas transaksi selama 30 menit baru dilakukan jika penurunan IHSG mencapai ambang batas 5 persen.
Protokol krisis bursa mengatur penghentian 30 menit kedua jika indeks terus merosot hingga 10 persen setelah dibuka kembali. Penghentian total atau suspensi penuh hingga akhir sesi baru akan diterapkan apabila kejatuhan indeks menyentuh angka 15 persen.
Sistem transaksi tetap berjalan normal karena penurunan sesi pertama sebesar 3,76 persen belum melampaui batas psikologis regulasi. Di samping fluktuasi indeks, trading halt juga dapat dipicu oleh rilis berita material mendadak, gangguan teknis pada server, atau indikasi manipulasi harga saham.
Para investor disarankan untuk tidak ikut melakukan aksi panic selling di tengah ketidakpastian pasar saham. Strategi alternatif yang dapat diambil meliputi penyiapan uang tunai untuk membeli saham berfundamental baik saat harga diskon serta diversifikasi aset ke instrumen emas.