Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam sebesar 204,92 poin atau 2,86 persen ke level 6.969 pada Jumat (8/5/2026). Penurunan drastis ini dipicu oleh aksi jual massal di sektor pertambangan setelah beredarnya kabar rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tarif royalti secara agresif melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025, sebagaimana dilansir dari Investortrust.
Kebijakan fiskal yang berubah secara mendadak ini menciptakan premi risiko regulasi bagi ekuitas Indonesia dan berpotensi membatasi keuntungan penambang saat harga komoditas melonjak. Sektor bahan baku domestik merosot hingga 7,80 persen dalam satu sesi perdagangan karena langkah ini mengancam profitabilitas proyek hilirisasi jangka panjang seperti pembangunan smelter.
Revisi aturan tersebut menyasar keuntungan tidak terduga dari lonjakan harga emas, tembaga, perak, timah, dan nikel. Melalui skema baru, royalti konsentrat tembaga melonjak dari tarif tetap 7ÔÇô10 persen menjadi progresif 9ÔÇô13 persen, sementara royalti emas dapat menyentuh 20 persen jika harga melewati 5.000 dolar AS per ons. Produsen nikel juga terdampak karena pemerintah menurunkan ambang batas harga untuk kelompok royalti tertinggi sehingga pajak besar akan diterapkan lebih cepat.
"The JCI was heavily burdened by metal mining issuers after the emergence of a plan to increase coal and mineral royalties to boost state income," kata analyst Herditya Wicaksana.
Dampak pernyataan tersebut langsung menekan pasar saham dengan penurunan harga saham Amman Mineral Internasional (AMMN) sebesar 9,27 persen. Sementara itu, saham Timah (TINS) dan Indika Energy (INDY) ambles mendekati 15 persen. Tekanan domestik ini terjadi bersamaan dengan pelemahan nilai tukar Rupiah dan mandeknya negosiasi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang memperburuk selera risiko di pasar Asia.
Ketua Ikatan Alumni Teknik Pertambangan ITB (IAT ITB), Achmad Ardianto, menilai momentum kenaikan royalti ini menimbulkan kekhawatiran terhadap ambisi industri nasional. Ardianto menegaskan bahwa upaya hilirisasi pemerintah harus diimbangi dengan kepastian regulasi demi menjaga iklim investasi yang sehat.
ÔÇ£What is needed from the government is how to ensure industry growth is healthy. Investors need to feel a sense of security so their long-term responsibilities can be executed,ÔÇØ ujar Achmad Ardianto, Chairman of the ITB Mining Engineering Alumni Association (IAT ITB).
Pemerintah diharapkan menerapkan sistem perpajakan yang proporsional dan adil untuk mengamankan pendapatan negara tanpa mematikan perusahaan yang sedang membangun infrastruktur pengolahan. Di sisi lain, saham sektor kesehatan seperti Medikaloka Hermina (HEAL) dan Kimia Farma (KAEF) mampu ditutup di zona hijau, meski tidak cukup kuat menahan kerugian besar di sektor energi dan bahan baku.