Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam setelah sempat menguat. Melemahnya indeks saham domestik ini terjadi pascapidato Presiden Prabowo Subianto yang membahas mengenai regulasi baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Dikutip dari Detik Finance, pergerakan indeks saham Indonesia saat ini merosot hingga lebih dari 2 persen. Data dari RTI Business mencatat bahwa pada pukul 11.19 WIB, IHSG terpangkas sebesar 2,25 persen dan terlempar ke zona merah pada posisi 6.227,41.
Padahal sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya, IHSG sempat bergerak positif dengan penguatan di atas 1 persen menuju level 6.459,55. Dalam dinamika pasar ini, tercatat ada 135 saham yang bergerak naik, 548 saham mengalami penurunan, dan 127 saham lainnya tidak bergerak atau stagnan. Akumulasi penurunan IHSG di sepanjang tahun 2026 ini bahkan telah mencapai 27,64 persen.
Sektor industri dasar atau basic industry menjadi lini yang paling terdampak oleh sentimen ini dengan koreksi mencapai 5,75 persen. Kejatuhan sektor ini diseret oleh pelemahan tajam sejumlah emiten besar di dalamnya.
Saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) merosot hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB) sebesar 14,74 persen ke posisi Rp 2.660 per saham. Penurunan ini kemudian diikuti oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang melemah 7,31 persen ke harga Rp 7,31%. Sementara itu, saham PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) juga terkoreksi 7,26 persen menjadi Rp 2.950 per saham.
Pemberlakuan Wajib Ekspor Melalui BUMN
Penurunan indeks ini dipicu oleh pengumuman resmi Presiden Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Langkah ini diambil pemerintah dengan tujuan agar distribusi kekayaan alam nasional dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui regulasi strategis ini, seluruh aktivitas penjualan ekspor komoditas strategis kini diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah. Komoditas yang masuk dalam aturan ketat ini di antaranya meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferro alloy.
"Hari ini pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor sumber daya alam. Penertiban ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam kita," ujar Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).