IHSG Anjlok 4 Persen Lebih Dalam 1,5 Jam Perdagangan

IHSG Anjlok 4 Persen Lebih Dalam 1,5 Jam Perdagangan
Foto: Ilustrasi IHSG Anjlok 4 Persen Lebih Dalam 1,5 Jam Perdagangan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kejatuhan hingga lebih dari 4 persen hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam perdagangan pada Senin (18/5/2026). Kemerosotan tajam ini membuat posisi indeks semakin mendekati ambang batas penghentian sementara perdagangan atau trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dikutip dari Money, data BEI hingga pukul 10.54 WIB menunjukkan IHSG ambles 289,04 poin atau setara 4,30 persen ke level 6.434,28. Pergerakan indeks dibuka pada posisi 6.628,98 dan sempat menyentuh titik tertinggi 6.631,28, sebelum akhirnya merosot ke level terendah di posisi 6.425,95.

Aktivitas pasar sejak awal perdagangan langsung didominasi oleh tekanan jual yang masif. Volume transaksi tercatat mencapai 16,18 miliar saham dengan nilai transaksi menyentuh Rp 9,538 triliun, serta frekuensi perdagangan yang menembus 1,405 juta kali transaksi.

Kondisi pasar menunjukkan ketidakseimbangan yang besar dengan hanya 68 saham yang bergerak menguat. Sebaliknya, sebanyak 720 saham terpantau melemah dan sisa saham lainnya bergerak stagnan.

Seluruh sektor saham kompak terlempar ke zona merah, di mana sektor material dasar mencatat penurunan paling dalam hingga rontok sekitar 9 persen. Selain itu, sektor energi, industri, consumer primer, keuangan, infrastruktur, dan transportasi ikut tergerus lebih dari 4 persen.

Koreksi massal ini juga menekan mayoritas indeks saham utama. Indeks LQ45 melemah 3,39 persen ke posisi 635,59, sementara indeks KOMPAS100 anjlok 4,40 persen ke level 853,95, yang diikuti pula oleh pelemahan pada indeks syariah seperti JII dan ISSI.

Kemerosotan IHSG yang sangat dalam ini memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi diaktifkannya kebijakan trading halt oleh otoritas bursa. Trading halt merupakan protokol penghentian aktivitas perdagangan secara sementara saat indeks jatuh menyentuh batas tertentu dalam satu hari.

Langkah darurat ini dirancang untuk menjaga stabilitas pasar modal, memberikan perlindungan bagi investor, serta memastikan penyebaran informasi berjalan adil di tengah volatilitas yang ekstrem. Saat aturan ini berlaku, seluruh transaksi jual beli saham otomatis dibekukan untuk sementara waktu.

Berdasarkan regulasi yang berlaku di BEI, kebijakan trading halt ini akan resmi diterapkan apabila penurunan IHSG sudah menembus lebih dari 5 persen dalam satu hari perdagangan yang sama.

Kejatuhan Saham Big Caps Menjadi Pemicu Utama

Aksi jual masif ini didorong oleh rontoknya harga sejumlah saham berkapitalisasi pasar besar atau big caps. Emiten-emiten ini terpukul sebagai dampak lanjutan dari kebijakan penyesuaian pada indeks global.

Beberapa saham raksasa yang langsung berada di bawah tekanan besar meliputi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).

Tekanan serupa juga melanda emiten lain seperti PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), hingga PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Tidak ketinggalan, kelompok saham perbankan jumbo juga ikut terseret ke zona merah. Saham-saham tersebut di antaranya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Sentimen Negatif dari Rebalancing MSCI dan FTSE Russell

Kemerosotan pasar saham domestik yang terjadi sejak akhir pekan lalu diperparah oleh keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam evaluasi terbarunya, MSCI resmi mengeluarkan enam saham dari MSCI Global Standard Indexes.

Keenam emiten yang dihapus tersebut adalah AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Selain itu, MSCI mendepak 13 saham Indonesia dari MSCI Global Small Cap Indexes, di mana seluruh rangkaian perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

Kondisi pasar semakin tertekan setelah FTSE Russell menerbitkan peringatan keras mengenai saham-saham asal Indonesia yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Dalam tinjauan indeks untuk periode Juni 2026, FTSE Russell menegaskan bakal menghapus saham-saham yang terdampak HSC dengan nilai harga nol mulai pembukaan perdagangan tanggal 22 Juni 2026. Kebijakan ini diterapkan demi memelihara integritas indeks sekaligus memitigasi risiko penurunan likuiditas yang bisa menyulitkan investor institusi saat ingin keluar.

Di samping itu, FTSE Russell memilih untuk tetap menunda pelaksanaan re-ranking indeks secara menyeluruh, penambahan emiten baru, serta kenaikan free float hingga tinjauan indeks bulan September 2026. Rentetan kebijakan dari lembaga indeks global ini memperbesar kekhawatiran pelaku pasar atas potensi terjadinya arus modal asing yang keluar dari pasar saham Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi